Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menegur anggota DPRD yang terlambat menghadiri sidang paripurna. Akibat keterlambatan itu, sidang paripurna yang harusnya dimulai pukul 10.00 WIB molor hingga pukul 11.36 WIB.
Sidang paripurna kali ini beragendakan penyampaian nota pengantar kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang inovasi.
"Rapat kita ini molor, hampir dua jam OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menunggu. Saya ingatkan anggota DPRD Medan hal ini jangan sampai terulang lagi," ujar Aulia saat memulai penyampain nota pengantarnya, Senin (29/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap kejadian ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
"Mudah-mudahan ini yang pertama dan terakhir. Agar menjadi perhatian kita semua," sambung Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumut ini.
Di akhir rapat paripurna, salah satu anggota DPRD Medan Hendra DS menyampaikan interupsi. "Pimpinan, terkait pernyataan wakil wali kota tadi menegur anggota dewan menjadi catatan kita," ungkapnya.
Hanya saja Hendra DS merasa teguran yang disampaikan Aulia kurang tepat. Apalagi lembaga legislatif bukan bawahan dari Pemerintah Kota Medan.
"Kayaknya itu kurang etis dan untuk itu supaya Wakil wali kota diingatkan lagi. Kita memang punya tenggang rasa. Perlu wakil wali kota ketahui legislatif itu bukan bawahan eksekutif," ketusnya.
(astj/astj)