Unila Tetap Adakan Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

Tommy Saputra - detikSumut
Minggu, 21 Agu 2022 19:33 WIB
Foto: Pejabat Rektorat Universitas Lampung memberikan keterangan atas kasus yang menjerat Rektor Profesor Karomani. Foto: Tommy Saputra/detikSumut
Bandar Lampung -

Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengungkap kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Rektor Universitas Lampung Profesor Karomani.

Meski dinilai banyak pihak jalur mandiri menjadi celah terjadinya praktek korupsi, pihak Universitas Lampung (Unila) menyatakan masih akan dilanjutkan.

Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Rektor IV bidang perencanaan, kerja sama, teknologi informasi dan komunikasi, Profesor Suharso dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).

"Kalau kita bicara mengenai sistem, kami rasa sistem yang ada sekarang sudah naik. Namun memang kurang transparansi. Untuk pola sistem penerimaan jalur mandiri ini tetap akan kami lakukan, pola apapun yang digunakan tetap akan bermasalah selama memang orangnya bermasalah," kata dia.

Oleh karena itu, lanjut Suharso untuk menghindari terjadinya kasus serupa maka akan ada pengawasan lebih ketat dalam pelaksanaannya.

"Insyaallah kedepannya penerimaan jalur mandiri ini bisa terhindar dari praktek Korupsi," ujarnya.

Pihak Unila juga memastikan akan membantu KPK jika memang diperlukan dalam hal transparansi selama kepentingan penyelidikan kasus OTT.

Sementara itu, terkait penanganan terhadap para mahasiswa yang telah ditetapkan dalam dugaan melakukan suap untuk bisa masuk melalui jalur mandiri akan diskusikan dan dikonsultasikan dengan Kemendikbud.

Menurutnya, untuk menentukan hal itu tidaklah mudah karena ada beberapa tahapan yang mesti dilakukan. Saat ini pihak kampus masih akan berfokus menentukan siapa bakal calon pengganti Rektor.

"Sekarang kami akan berfokus dulu untuk menentukan pengganti Rektor, setelah itu baru kami bisa melakukan rapat internal terkait apa langkah-langkahnya tentunya dengan melibatkan Kemendikbud," terang dia.



Simak Video "Rumah Mewah Rektor Unila Tersangka Suap, Pagarnya Setinggi 3 Meter"

(bpa/bpa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork