Riau Punya 18 Gubernur di Usia 65 Tahun, 3 Hattrick Ditangkap KPK

Riau

Riau Punya 18 Gubernur di Usia 65 Tahun, 3 Hattrick Ditangkap KPK

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 10 Agu 2022 12:49 WIB
Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Kantor Gubernur Riau (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Pekanbaru -

9 Agustus 2022 Provinsi Riau tepat berusia 65 tahun. Di usia 8 Windu, Provinsi Riau sudah memiliki 18 gubernur.

Dalam catatan detikSumut, dari 18 Gubernur Riau itu tiga di antaranya hattrick atau tiga kali berturut-turut ditangkap KPK setelah terlibat persoalan hukum.

Ke 18 Gubernur Riau itu mulai dari definitif sampai Plh atau pelaksana harian. "Melalui keputusan Presiden RI tanggal 27 Februari tahun 1958 No.258/M/1958, Mr SM Amin ditugaskan sebagai Gubernur KDH (kepala daerah) Provinsi Riau pertama kali pada 5 Maret 1958 di Tanjung Pinang," tulis situs resmi Pemprov Riau dengan judul 'Sejarah Terbentuknya Provinsi Riau' seperti dilihat Rabu (10/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mandat tersebut dibawa langsung Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Sekjen Mr Sumarman. Lalu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: Desember/I/44-25 pada tanggal 20 Januari 1959, Pekanbaru menjadi Ibu Kota Provinsi Riau menggantikan Tanjung Pinang.

Sejak saat itu, artinya Riau resmi menjadi provinsi yang mandiri. Bahkan saat waktu terus berjalan pemilihan dan penunjukan untuk mengisi jabatan orang nomor satu itu pun terus terjadi.

ADVERTISEMENT

Sampai akhirnya, dari 18 nama gubernur yang pernah menjabat, tiga di antaranya berakhir ditangkap KPK. Ketiganya yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal (RZ) dan Annas Maamun yang menjabat berturut-turut.

Saleh Djasit divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta pada Agustus 2008 lalu. Dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan cara penunjukan langsung dan pemilihan mobil pemadam kebakaran sebanyak 20 unit di Riau pada tahun 2003 saat menjabat.

Sedangkan Rusli Zainal terjerat kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII Riau. RZ juga terlibat penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan baru bebas pada 21 Juli lalu.

'Tinta hitam' Annas Maamun berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 25 September 2014 di Cibubur, Jakarta Timur. Annas, yang waktu itu menjabat Gubernur Riau, ditangkap terkait kasus suap alih fungsi hutan di Riau dan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.

Penyidikan hingga persidangan dua kasus itu harus dilalui Annas. Sampai akhirnya pada 24 Juni 2015, Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan Annas sah terbukti menerima suap dan vonis akhir tujuh tahun penjara.

Annas kemudian mendapat grasi atau pengurangan hukuman dari Presiden Joko Widodo. Annas bebas pada 21 September 2020 lalu. Annas kembali ditangkap pada Maret 2022 lalu terkait kasus suap anggota DPRD Riau dan divonis 1 tahun di PN Tipikor Pekanbaru, Kamis (28/7) lalu.

Nama Gubernur Riau dari Masa ke Masa. Baca di Halaman Selanjutnya:

Berikut, Nama-nama Gubernur Riau dan Periode Jabatan Dirangkum dari situs riau.go.id:

1. SM Amin (1958-1960)
2. Kaharuddin Nasution (1960-1966)
3. Arifin Ahmad (1966-1978)
4. HR Subrantas (1978-1980)
5. Prapto Prayitno (Plt 1980)
6. Imam Munandar (1980-1988)
7. Baharuddin Yusuf (Plh 1988)
8. Atar Sibero (Plt 1988)
9. Soeripto Periode (1988-1998)
10. Saleh Djasit (1998-2003)
11. Rusli Zainal (2003-2008)
12. Wan Abubakar (Plt 2008)
13. Rusli Zainal (2008-2013)
14. Djohermansyah (Plt 2013-2014)
15. Annas Maamun (2014)
16. Arsyadjuliandi Rachman (2014-2018)
17. Wan Thamrin (2018-2019)
18. Syamsuar (2019-Sekarang)

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Viral Becak Motor Freestyle di Depan Polisi, Pelaku Dicari"
[Gambas:Video 20detik]
(ras/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads