HUT Ke-56 Riau: Dari Aliran Sungai Hingga 'Koalisi' 4 Kerajaan Melayu

Riau

HUT Ke-56 Riau: Dari Aliran Sungai Hingga 'Koalisi' 4 Kerajaan Melayu

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 09 Agu 2022 11:39 WIB
Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. (Foto: Raja Adil Siregar/detikSumut)
Pekanbaru -

Provinsi Riau tengah memperingati hari jadi ke-65, hari ini. Setiap tanggal 9 Agustus, warga Riau memperingati hari lahir provinsi yang dijuluki Bumi Lancang Kuning ini.

Sebelum menjadi provinsi, Riau ternyata merupakan aliran sungai dan bergabungnya empat kerajaan besar Melayu. Cikal bakal berdirinya Provinsi Riau tidak terlepas dari tonggak sejarah usai diselenggarakannya Kongres Pemuda pada 17 Oktober 1954.

Kongres yang digelar di Kota Pekanbaru ini merupakan puncak kebulatan masyarakat Riau menentukan masa depannya. Kongres ini menghasilkan sebuah kesepakatan dan tekad menjadikan Riau sebagai provinsi mandiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berbekal kongres itu, utusan masyarakat Riau datang menghadap Menteri Dalam Negeri lewat hasrat mulia 'Negeri Melayu' menyampaikan kebulatan tekad untuk membentuk Provinsi Riau," kata Gubernur Riau, Syamsuar saat sambutan di Gedung Daerah, Selasa (9/8/2022).

Akhirnya, pada tanggal 9 Agustus 1957, Presiden Republik Indonesia, Soekarno menandatangani UU Darurat No: 19 Tahun 1957 di Denpasar, Bali yang kemudian diterbitkan UU Nomor 61 Tahun 1958.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah pada tahun ini, Presiden RI Bapak Joko Widodo pada tanggal 25 Juli 2022, telah menandatangani UU Nomor 19 Tahun 2022 tentang Provinsi Riau, di mana UU tersebut telah disesuaikan dengan perkembangan daerah saat ini," katanya.

Simak sejarah singkat dan asal mula nama Riau di halaman selanjutnya.

Asal Mula Nama Riau

Berdasarkan portal resmi Pemprov Riau yang dilihat detikSumut hari ini, tercatat asal usul penamaan dan berdirinya Riau.

Secara etimologi, kata Riau berasal dari bahasa Portugis 'Rio', yang artinya sungai. Riau dirujuk hanya ke wilayah yang dipertuan muda (Raja Bawahan Johor) di Pulau Penyengat.

Wilayah tersebut kemudian menjadi wilayah Residentie Riouw oleh pemerintahan Hindia-Belanda. Pemerintahan ini berkedudukan di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

"Namun kata Riouw oleh masyarakat lokal dieja menjadi Riau," demikian tulis di situs itu.

Riau ternyata penggabungan dari kerajaan Melayu yang pernah berjaya di wilayah ini. Ada Kerajaan Indragiri (1658-1838), Kerajaan Siak Sri Indrapura (1723-1858), Kerajaan Pelalawan (1530-1879), Kerajaan Riau-Lingga (1824-1913).

Selain itu ada kerajaan kecil lainnya, seperti Tambusai, Rantau Binuang Sakti, Rambah, Kampar dan Kandis.

Pembangunan Provinsi Riau telah disusun melalui Undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 yang kemudian disahkan sebagai Undang-undang No.61 tahun 1958.Provinsi Riau dibangun cukup lama dengan usaha yang keras dalam kurun waktu 6 tahun 17 November 1952 s / d 5 Maret 1958).

Lewat keputusan Presiden RI pada tanggal 27 Februari tahun 1958 No: 258 /M /1958, Mr SM Amin ditugaskan sebagai Gubernur Provinsi Riau pertama kali pada 5 Maret 1958 di Tanjung Pinang. Penugasan itu diteken Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Sekjen Mr Sumarman.

Selanjutnya Keputusan Menteri Dalam Negeri No: Desember /I/44-25 pada 20 Januari 1959, Pekanbaru menjadi ibukota Provinsi Riau menggatikan Tanjung Pinang.

Letak Geografis dan Luas Wilayah Riau

Provinsi Riau secara georgrafis kemudian dipertegas. Di mana geoekonomi dan geopolitik terletak pada jalur yang sangat strategis baik pada masa kini maupun masa yang akan datang.

Hal itu terkait wilayah jalur perdagangan Regional maupun Internasional di Kawasan ASEAN melalui kerjasama IMT-GT dan IMS-GT. Wilayah Provinsi Riau berbatasan dengan Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi dan Selat Malaka.

Wilayah Provinsi Riau juga terbentang dari lereng Bukit Barisan hingga Selat Malaka dengan luas wilayah sekitar 8.915.016 Ha. Indragiri Hilir merupakan kabupaten yang memiliki wilayah terluas di Provinsi Riau dengan luas wilayah sekitar 1.379.837 Ha atau sekitar 15,48 persen dari luas wilayah Provinsi Riau.

Di wilayah daratan Provinsi Riau terdapat 15 sungai. Empat di antaranya dianggap penting yakni Sungai Siak, Sungai Rokan, Sungai Kampar dan Sungai Indragiri. (ADV)

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Tips Biar Percaya Diri ala Park Min Young Cs"
[Gambas:Video 20detik]
(ras/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads