Sepekan yang lalu, tepatnya Jumat (8/7) baku tembak terjadi di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Baku tembak disebut dipicu dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua Hutabarat.
Tidak tanggung, pelecehan yang dilakukan polisi berpangkat Brigadir tersebut dituduhkan dilakukan terhadap istri jenderal, yang tidak lain adalah pimpinannya. Peristiwa tersebut berujung pada kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Kematian Brigadir J ternyata menimbulkan banyak pertanyaan. Berawal saat pemulangan mayt Yoshua ke Jambi, pihak keluarga melihat banyak kejanggalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecurigaan keluarga yang merasa dilarang untuk membuka peti mati dan melihat mayat Brigadir Yoshua, hingga berlanjut pada sejumlah kejanggalan dalam keterangan pihak kepolisian.
Politisi, Menteri, pengamat dan sejumlah pihak dari berbagai lembaga mempertanyakan tentang kronologis yang benar atas kematian Brigadir Yosua. Untuk menjawab pertanyaan publik terkait kematian Yoshua, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim khusus.
Hingga saat ini, kasus itu masih menyisakan banyak tanda tanya. Terutama motif sebenarnya sampai Yosua memasuki kamar atasannya dan terjadi baku tembak. Kepemilikan pistol Glock-17 yang digunakan RE juga memantik misteri. Sebab, polisi atau tentara berpangkat tamtama tak dibekali pistol.
Banyak kejanggalan yang dipertanyakan keluarga Yoshua. Baca selanjutnya...
Kakak Yosua di Jambi, Yuni Hutabarat, mengungkapkan berbagai kejanggalan atas kematian adiknya dalam peristiwa tragis itu. Ia tidak percaya adiknya melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan. Yosua selalu memberi tahunya bahwa keluarga Ferdy bersikap baik kepadanya.
Telepon seluler adiknya sampai sekarang entah di mana keberadaannya. Ia menyangsikan versi polisi yang tidak menemukan alat komunikasi milik Yosua tersebut. "Kami perlu bukti, sehingga bisa mengecek HP dan percakapan dengan istri Kadiv Propam," kata Yuni.
Kejanggalan lainnya, ditemukan banyak luka lebam seperti bekas dianiaya pada tubuh Yosua selain luka tembakan. Bekas penganiayaan itu terlihat jelas pada wajah Yosua. Rahangnya bergeser. Kemudian di jari terdapat luka sayatan.
Yuni juga mengatakan perlakuan yang diterima adiknya lebih mirip pembunuhan yang brutal. "Kalau memang adik saya melakukan hal tersebut, mengapa ditembak sebanyak itu. Itu nggak masuk logika, melakukan tembakan pertama nggak kena sasaran. Itu seperti pembunuhan secara brutal," ucapnya.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi menjelaskan perihal jari Yosua yang terluka merupakan luka bekas tembakan. Itu merupakan bukti dari hasil autopsi. Mengenai CCTV yang mati, ia mengatakan memang demikian adanya. Namun polisi akan mencari bukti CCTV pendukung di sekitar rumah.
Sedangkan tentang pelecehan, hal itu berdasarkan laporan dugaan tindak pidana pelecehan yang dilayangkan oleh Ferdy.
"Yang jelas, kami menerima laporan polisi Ibu Kadiv Propam sesuai pasal persangkaan 335 dan 289. Tentunya ini akan kami buktikan, akan kami proses. Karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum, sehingga equality.
Menko Polhukam ikut mempertanyakan sejumlah kejanggalan. Baca selanjutnya...
"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud kepada detikcom, Rabu, 13 Juli 2022.
Bahkan sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal baku tembak tersebut.
"Ya proses hukum harus dilakukan," kata Jokowi Selasa, 13 Juli 2022.
Kini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas baku tembak Brigadir Yoshua dan Bharada E. Tim khusus itu dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Polri mengatakan tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengevaluasi kasus baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan Bharada E. Baku tembak menewaskan Brigadir Yoshua terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Semua, semua kemungkinan pasti akan dilakukan penyelidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/7/2022) seperti dikutip dari detikNews.
Dedi menyebut Jenderal Sigit telah memberikan arahan untuk membuat kasus ini terang benderang. Dia mengatakan tim khusus masih melakukan pendalaman sehingga dirinya tidak bisa menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
"Sudah ada pembagian tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) masing-masing. Itu akan dilakukan oleh tim agar kasus ini betul-betul sesuai dengan arahan Bapak Kapolri," ujarnya.
"Biar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan," tambahnya.
Simak Video "Eks Hakim Agung Khawatir Konstruksi Penyidik Kasus Brigadir Yosua Bias"
[Gambas:Video 20detik]
(bpa/bpa)