Teka-teki siapa yang akan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh akhirnya terungkap. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Mayjen Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Marzuki akan mengisi posisi yang ditinggalkan Nova Iriansyah usai masa jabatannya berakhir.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. Dia menyebut Achmad Marzuki akan menjadi pengganti Gubernur Aceh.
"Besok Pj Gubernur Aceh dilantik, Mayjen TNI Achmad Marzuki, Stafsus Kemendagri," kata Junimart dikutip dari detikNews, Senin (4/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikonfirmasi terpisah, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga juga membenarkan agenda pelantikan Pj Gubernur Aceh besok. Dia menyebut besok Achmad Marzuki akan dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian.
"Benar undangan itu. Yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi Pj Gubernur Aceh adalah Bapak Mayjend Ahmad Marzuki," ucapnya.
Dia menyebut siang tadi Achmad Marzuki juga sudah dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri. Rencananya berdasarkan undangan yang diterima, pelantikan akan dilakukan besok Selasa (5/7) sore pukul 16.00 WIB.
"Beliau tadi siang telah dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa," ujar Kastorius.
(astj/astj)