Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Sumut memberikan penolakan terhadap program wajib PeduliLindungi untuk beli minyak goreng curah. Kebijakan ini dinilai akan menjadi beban bagi rakyat.
"PKS tidak setuju akan rencana kebijakan tersebut, yang akan membebani masyarakat," kata Wakil Ketua F-PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).
Hendro mengatakan permasalahan minyak goreng ini ada pada sisi produksi dan distribusi, bukan karena adaya lonjakan kosumsi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu, harusnya di dua persoalan itu yang menjadi fokus dari pemerintah dalam menangani persoalan minyak goreng yang ada saat ini," sebut Hendro.
Hendro meminta agar pemerintah tidak membuat peraturan yang tidak menyelesaikan masalah. Bahkan bukan hanya tidak menyelesaikan masalah, Hendro mengatakan kebijakan baru ini dapat menimbulkan masalah baru.
"Terkait kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembeli migor curah, itu aneh dan bukan solusi," jelasnya.
Menurut Hendro, daripada membuat kebijakan penggunaan aplikasi itu, menurutnya lebih baik jika pemerintah berusahalah untuk memperbanyak minyak goreng beredar di masyarakat.
"Kebijakan yang penting dan mendesak sekarang adalah membanjiri pasar dengan minyak goreng curah secara cukup dengan harga sesuai harga eceran tertinggi atau HET," sebutnya.
Hendro mengatakan, pihaknya sudah meninjau lokasi pabrik kelapa sawit yang memproduksi bahan baku minyak goreng. Dari hasil peninjauan itu, Hendro mengatakan harusnya minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat Sumut tercukupi.
"Hari senin kemarin kami meninjau pabrik kelapa sawit di Batu Bara dan di Asahan. Mereka terus memproduksi, dan tidak kekurangan untuk mencover kebutuhan migor di Provinsi Sumut. Yang herannya kenapa harga migor tak kunjung turun," paparnya.
Simak Video 'Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindung, Warga Tasikmalaya: Ribet Banget!':