8 Kabupaten di Jambi Terdampak Wabah PMK, 858 Ternak Terjangkit

8 Kabupaten di Jambi Terdampak Wabah PMK, 858 Ternak Terjangkit

Ferdi Almunanda - detikSumut
Selasa, 28 Jun 2022 19:45 WIB
Gubernur Jambi Al Haris.
Guberur Jambi Al Haris (Istimewa)
Jambi -

Wabah penyakit mulut kuku (PMK) sudah mulai bertambah di Provinsi Jambi. Total hewan ternak yang terdampak dari wabah PMK itu berjumlah sebanyak 858 ekor di 8 daerah di Jambi.

"Provinsi Jambi cukup banyak memiliki hewan ternak yang menyebar di seluruh kabupaten/kota, dan sudah ada 8 daerah yang terkena virus PMK ini. Hewan ternak yang sakit sudah sebanyak 858 ekor, dan ternak yang telah sembuh sebanyak 409 ekor," kata Gubernur Jambi, Al Haris, Selasa (28/6/2022).

Adapun 8 daerah di Jambi yang telah terkonfirmasi terpapar PMK itu yakni Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur Jambi Al Haris juga meminta agar seluruh pihak terkait untuk bergerak cepat dalam menangani dan mengendalikan penyebaran PMK. Hal ini dilakukan demi mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar pada masyarakat terutama pada peternak di Jambi.

"Saya meminta Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku ini untuk bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Wabah PMK ini sudah banyak menyerang hewan-hewan ternak di Provinsi Jambi, harus segera diatasi," ujar Haris.

ADVERTISEMENT

Al Haris menuturkan, di Provinsi Jambi memiliki populasi ternak cukup besar yaitu mencapai 694.731 ekor, yang terdiri dari sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. Al Haris menekankan, jangan sampai keseluruhan hewan ternak itu terdampak PMK.

"Ini dari 8 kabupaten dan kota yang sudah terdampak PMK ada di 33 kecamatan dan 68 desa, maka dari itu ini harus ditindaklanjuti secepat mungkin, apalagi mendekati Hari Raya Idul Adha nanti, ketersediaan kebutuhan daging dan hewan kurban harus yang benar-benar sehat," terang Al Haris.

Sebagai upaya menyatukan langkah dan strategi dalam rangka percepatan penanganan dan pengendalian PMK di Provinsi Jambi, Haris juga mengimbau agar seluruh perangkat daerah dan pihak terkait di Provinsi Jambi dapat mensukseskan pelaksanaan vaksinasi PMK tahap pertama.

"Vaksinasi PMK tahap pertama di Jambi harus selesai pada tanggal 7 Juli 2022. Selain vaksinasi, pengobatan terhadap ternak yang tertular atau sakit harus segera diatasi, peningkatan biosecurity di kandang peternak juga terus dilakukan. Upaya percepatan pencegahan penyebaran PMK tersebut dilaksanakan secara serius, jangan hanya seadanya, serta diawasi secara ketat," tegas Al Haris.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads