Oknum Polisi Jambi Ngamar Bareng Selebgram Terancam Sanksi Disiplin

Jambi

Oknum Polisi Jambi Ngamar Bareng Selebgram Terancam Sanksi Disiplin

Ferdi Almunanda - detikSumut
Selasa, 28 Jun 2022 12:01 WIB
Barikade polisi menggunakan  tameng. dikhy sasrailustrasidetikfoto
Ilustrasi (Foto: detikcom/dikhy sasra)
Jambi -

Brigadir IA kedapatan ngamar bareng F, seorang selebgram di kamar kos. Brigadir IA pun akan dijatuhkan sanksi disiplin.

"Sanksi nya itu ya tindakan disiplin yang akan dijatuhkan kepada oknum tersebut. Nanti yang bersangkutan juga akan diambil keterangan oleh Propam sesuai dengan aturan kepolisian," kata Kasi Humas Polresta Jambi, Iptu Azwardi kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Sejauh ini, Azwardi juga menyebutkan jika Brigadir IA masih ditahan oleh pihak Propam Polresta Jambi setelah diamankan di kamar kos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau masalah hukuman pemecatan atas tindakannya ini, saya rasa itu menunggu hasil pertimbangan pimpinan lagi. Yang jelas oknum polisi itu masih diamankan untuk terus diperiksa," ujar Iptu Azwardi.

Sebelumnya diberitakan oknum Polisi di Jambi, Brigadir IA ditahan oleh pihak Propam setelah digerebek bersama seorang selebgram wanita berinisial F di dalam sebuah kamar kos. Penggerebekan Brigadir IA itu dilakukan oleh istri sahnya bersama pihak Propam Polresta Jambi.

ADVERTISEMENT

"Saat ini kasus itu sedang ditangani oleh pihak Provost Polresta Jambi," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Edy kepada detikSumut, Senin (26/6).

Penggerebekan oknum polisi bersama seorang perempuan itu sempat viral di media sosial (medsos). Video itu berdurasi 22 detik dengan terlihat beberapa anggota Provos Polresta di sana.

Dalam video tersebut, anggota Provos sedang berupaya memaksa membuka pintu kamar dengan alat berbentuk besi yang digunakan. Setelah berhasil digerebek, terlihat pula seorang perempuan di dalamnya sedang terduduk di kursi.

Usut punya usut, berdasarkan data yang dirangkum detikSumut, oknum polisi berinisial IA itu bertugas di Polsek Telanaipura Kota Jambi, sedangkan perempuan itu adalah seorang selebgram dan juga merupakan Make Up Artis (MUA) di Kota Jambi. Mereka digerebek pada Kamis (23/6) yang lalu.

Penggerebekan antara oknum polisi Brigadir IA dan perempuan itu juga berdasarkan laporan dari istri sah dari IA yang diketahui juga merupakan seorang polisi wanita (Polwan). Dari laporan itu, tim Provos langsung turun langsung melakukan penggerebekan demi mencegah terjadinya keributan.




(astj/astj)


Hide Ads