Sekuriti pabrik kelapa sawit di Bengkalis, Riau mengaku dijemput paksa oleh petugas Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Selain dijemput, ia juga dipaksa tandatangan surat penyitaan aset pabrik oleh penyidik PNS tersebut.
Dugaan upaya paksa terjadi pada Jumat (10/6/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di pabrik kelapa sawit PT Sawit Inti Prima Perkasa. Tujuh petugas dari Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK tiba-tiba datang.
"Kemarin ada rombongan dari Gakkum KLHK datang sekitar tujuh orang. Mereka menunjukkan surat tugas, tetapi itu tidak boleh difoto atau kami minta bukti untuk tertinggalnya tidak mau," kata Komandan Pleton Sekutiti PT SIPP, Suardi kepada wartawan, Minggu (2/6/2022).
Karena tidak ada surat tertinggal, Suardi menghubungi Plt General Manajer PT SIPP Danu Prayitno. Suardi memberitahu ada petugas KLHK datang ke pabrik.
"Saya coba hubungi Pak Danu sebagai Plt GM kami. Karena tidak boleh ambil foto, surat tugas ya kami minta anggota untuk video dan foto, tapi tidak boleh," katanya.
Selanjutnya petugas dengan laras panjang minta listrik dihidupkan. Namun karena pabrik sedang tidak beroperasi dan untuk menghidupkan mesin bukan kewenangan sekuriti, Suardi menolak.
"Tiba-tiba ada 2 orang petugas pakai baju biasa dan laras panjang langsung bawa saya pakai mobil. 'Kamu mau ikut atau kami saya angkut sekarang'," kata Suardi menirukan ucapan petugas.
Simak Video "Video: Viral Becak Motor Freestyle di Depan Polisi, Pelaku Dicari"
(ras/afb)