Angka Pengangguran Tinggi, Kinerja Pemkot Medan Dipertanyakan

Angka Pengangguran Tinggi, Kinerja Pemkot Medan Dipertanyakan

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 06 Jun 2022 22:23 WIB
Suasana sidang paripurna di gedung DPRD Medan
Suasana sidang paripurna di gedunng DPRD Medan (Foto: Nizar Aldi)
Medan - Fraksi PAN DPRD Medan mempertanyakan hasil dari berbagai program peningkatan kesejahteraan dan penurunan pengangguran yang dilaksanakan Pemkot Medan tahun 2021 lalu. Apalagi program tersebut menghabiskan anggaran miliaran rupiah.

"Apa out put dari program yang kami sebutkan, kenapa presentasi pengangguran terbuka tidak berkurang, malah bertambah, mohon penjelasan," kata Abdul Rahman Nasution, Senin (6/6/2022).

Hal itu disampaikan Abdul saat mewakili Fraksi PAN membacakan pandangan fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 di sidang paripurna DPRD Kota Medan. Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Aulia Rachman turut menghadiri paripurna tersebut.

Abdul sebelumnya menyampaikan, geliat aktivitas perekonomian masyarakat pasca pandemi COVID-19 mulai normal, program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat sudah dioptimalkan, serta program penurunan tingkat pengangguran sudah dilaksanakan.

Namun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, pengangguran terbuka di Kota Medan masih tinggi, bahkan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

"Berdasarkan data BPS tahun 2021, jumlah pengangguran terbuka masyarakat Kota Medan yang sama sekali tidak punya pekerjaan di tahun 2021 masih sangat tinggi, tahun 2019 pengangguran terbuka sebesar 8,53 persen, tahun 2020 terjadi kenaikan sebesar 10,7 persen dan pada tahun 2021 masih terjadi kenaikan lagi yakni pengangguran terbuka sebesar 10,81 persen," ucapnya.

Fraksi PAN, kata Abdul Rahman heran dengan fenomena tersebut. Dia mempertanyakan kemana alokasi anggaran yang sudah digelontorkan oleh Pemkot Medan.

"Menjadi pertanyaan fraksi PAN DPRD Kota Medan, kenapa bisa terjadi demikian dan kemanakah alokasi anggaran yang cukup besar diperuntukkan untuk program tersebut," sebutnya.

Dia memberikan contoh di Dinas Ketenagakerjaan, program pelatihan kerja dan produktifitas tenaga kerja sebesar Rp 1,09 miliar, program pengelolaan informasi pasar kerja Rp 363 juta, serta program lainnya. Sedangkan di Dinas Koperasa dan UMKM malah lebih besar.

"Kemudian pada Dinas Koperasi dan UMKM, sebagai contoh program pemberdayaan usaha menengah, usaha kecil dan usaha mikro sebesar Rp 1,2 miliar. Program pengembangan UMKM sebesar Rp 1,5 miliar lebih," tutupnya.


(astj/astj)


Hide Ads