Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) Idianto, SH, MH menegaskan bahwa dibutuhkan niat baik kepala daerah untuk meminta pengamanan dan pengawalan terhadap sebuah pembangunan.
Hal itu diungkapkan Idianto saat memberikan materi pada acara rapat koordinasi percepatan realisasi APBD Kabupaten/Kota, Pembangunan Infrastruktur di Sumut yang dilaksanakan di Hotel Santika Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Selasa (31/5/2022).
Selain niat baik kepala daerah, Idianto juga menyinggung soal niat pemerintah daerah dalam mengelola anggaran. Menurut Idianto, kunci untuk percepatan penyerapan anggaran tertib Yuridis, tertib Administrasi dan tertib fisik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tiga hal ini benar dijalankan, maka pembangunan akan berjalan sesuai harapan dan terhindar dari potensi penyimpangan, " kata Idianto.
Idianto menegaskan bahwa kejaksaan memiliki bidang strategis dalam pencegahan yang akan mendukung penyerapan anggaran. Fungsi untuk melakukan pengamanan Proyek Strategis Nasional (Bidang Intelijen).
Bidang Datun yang memiliki fungsi memberikan Legal Opinion (Pendapat Hukum) dan Legal Asistance (Pendampingan Hukum) terhadap APBN, APBD tentunya juga BUMN dan BUMD.
"Niat baik dari Kepala Daerah untuk meminta pengamanan dan pengawalan terhadap sebuah pembangunan. Kemudian menjadi kunci untuk percepatan penyerapan anggaran, ada tiga hal yang sangat penting dijalankan. Yaitu tertib Yuridis, tertib Administrasi dan tertib fisik," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan saat ini angka pertumbuhan ekonomi sudah sebesar 3,90%. Selama pandemi, pertumbuhan ekonomi terganggu bahkan sempat berada pada posisi minus.
Pandemi juga mengakibatkan berkurangnya investasi yang masuk ke daerah ini. Maka salah satu cara meningkatkannya adalah dengan mempercepat serapan anggaran.
Hingga Mei 2022, serapan anggaran daerah seluruh kabupaten/kota di Sumut sekitar 19,06%. Kabupaten/kota tertinggi penyerapan anggaran belanjanya antara lain Kota Tanjungbalai, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Serdangbedagai.
Edy juga menyayangkan masih ada kabupaten/kota yang anggaran belanjanya baru 10%.
(bpa/bpa)