Gubsu Sembur Bupati yang Belum Raih WTP: Jangan Korupsi Lagi!

Gubsu Sembur Bupati yang Belum Raih WTP: Jangan Korupsi Lagi!

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Selasa, 31 Mei 2022 22:00 WIB
Gubsu Edy Rahmayadi saat memberikan sambutan di acara rapat kordinasi
Gubsu Edy Rahmayadi saat memberikan sambutan di acara rapat kordinasi (Arfah/detikSumut)
Medan - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memberikan kritik kepada bupati yang daerahnya belum mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Edy meminta agar para bupati segera memperbaiki hal itu.

Hal ini disampaikan Edy saat memberikan sambutan di acara Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Kabupaten/Kota Sumatera Utara di Medan. Dalam acara itu, sejumlah Forkopimda kabupaten dan kota di Sumut turut hadir.

Dalam sambutannya, Edy menyoroti perkembangan daerah yang mendapatkan WTP dari tahun ke tahun. Dari tahun 2017 hingga 2021, masih ada daerah di Sumut yang belum mendapatkan predikat WTP.

"Dari masa ke masa, Pak Kapolda, Pak Kajati, tolong kawal ini (data daerah yang mendapatkan WTP), bener enggak ini, saya anggap ini paling benar. Karena ini yang ada raportnya. Kita akan menentukan reward dan punishment di sini," kata Edy dalam sambutannya di Hotel Santika, Medan, Selasa (31/5/2022).

Dari paparan Edy, terlihat pada tahun 2017 daerah yang meraih WTP sebanyak 13 kabupaten dan kota, dan WDP sebanyak 17. Pada tahun 2018 WTP 17 dan WDP 3.

"2019 meningkat kita. TMP hilang. 20 kita jadi WTP, WDP 13. 2020 meningkat dia, 23 WTP, tinggal 10 WDP. 2021, 25 WTP, WDP-nya 8," sebut Edy.

Karena masih ada 8 daerah yang mendapatkan predikat WDP, Edy pun meminta agar Kajari dan Kapolres di daerah tersebut ikut membantu. Hal ini bertujuan, agar di tahun yang akan datang mendapatkan WTP.

Saat itu, Edy pun menampilkan 8 daerah yang mendapatkan predikat WDP. Salah satunya adalah Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

"Mandailing Natal, mana Mandailing Natal, paling belakang lagi, WDP lagi. Mana pak Kajari Mandailing Natal, Kapolres, minta tolong lah aku, kau bantu orang ini. Jadi tahun depan anda sudah tak WDP lagi," sebutnya.

Edy kemudian meminta agar Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan memberikan masukan kepada daerah yang belum WTP ini. Dia pun mengeluarkan celetukan yang meminta agar tidak lagi melakukan korupsi.

"Jangan korupsi lagi. Ini kan persoalan karena tak bisa dipertanggungjawabkan ini. Pertanggungjawabkan sehingga selesai urusan. Yang seperti ini saya minta segera diselesaikan," jelasnya.

Ada pun 8 daerah yang masih mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dari BKP sesuai persentase Edy yaitu:

1. Padang Lawas Utara
2. Nias Selatan
3. Nias Utara
4. Mandailing Natal
5. Tanjungbalai
6. Simalungun
7. Langkat
8. Labuhanbatu


(afb/afb)


Hide Ads