Batalkan Pernikahan, Keluarga Mempelai Pria di Palembang Ngeprank

Sumatera Selatan

Batalkan Pernikahan, Keluarga Mempelai Pria di Palembang Ngeprank

Prima Syahbana - detikSumut
Selasa, 24 Mei 2022 18:13 WIB
Viral resepsi pernikahan tetap digelar meski tidak ada mempelai pria (Foto: Istimewa)
Viral resepsi pernikahan tetap digelar meski tidak ada mempelai pria (Foto: Istimewa)
Palembang -

Resepsi pernikahan di Palembang, Sumatera Selatan viral lantaran tetap dilaksanakan meski ijab kabul tidak terjadi. Penyebabnya mempelai pria, AH dan keluarga tidak hadir. Keluarga mempelai pria disebut nge-prank keluarga mempelai wanita di hari pernikahan itu.

RT setempat, Eva Susanti menyebut kata prank itu dinilai tepat atas apa yang telah dilakukan AH dan keluarganya, karena perbuatan mereka rasa malu harus ditanggung keluarga DH.

"Bisa dikatakan begitu (prank)," kata Eva kepada detikSumut, Selasa (24/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Eva, pada malam (21/5) dan pagi (22/5) sebelum acara dimulai, keluarga AH sudah sepakat untuk hadir di acara tersebut. Bahkan keluarga AH juga menyetujui akan memberikan penjelasan terkait dugaan kaburnya AH ke Bandung, Jawa Barat.

"Malamnya itu kan semua sudah sepakat, dan paginya itu sebelum acara dimulai, keluarganya (DH) sempat datang ke rumah minta bantu teleponkan keluarga AH agar bisa hadir di acara untuk menjelaskan kepada tamu undangan terkait keberadaan putranya," kata Eva.

ADVERTISEMENT

Saat dihubungi itu, kata Eva, perwakilan pihak keluarga AH sempat berkomitmen untuk bisa hadir di pesta tersebut dan memberikan penjelasan. Keluarga DH pun menunggu kedatangan mereka hingga acara di mulai tepatnya pada pukul 11.00 WIB.

"Namun sangat disayangkan setelah ditunggu-tunggu tak ada satu pun perwakilan dari keluarganya (AH) yang hadir di acara tersebut. Itu sangat kita sayangkan, keluarga DH sangat malu atas kejadian itu," imbuhnya.

Padahal, sambungnya, pada malam itu (21/5) keluarga mereka sudah sepakat akan hadir meski AH tak ada. Dan itu sudah dibuktikan dengan sebuah surat pernyataan.

"Malam itu sehari sebelum acara keluarga mereka (AH dan DH) sudah sepakat. Keluarga AH katanya akan datang walaupun AH tidak ada dan menjelaskan ke tamu undangan terkait keberadaan AH. Terkait musyawarah dan kesepakatan itu kita akhirnya menyarankan untuk membuat surat pernyataan," jelasnya.

Sebelumnya, pesta di kediaman DH tetap digelar meski pernikahannya batal diduga karena mempelai pria, AH, kabur. Keluarga sebut rela tahan malu tetap menggelar resepsi undangan pernikahan sudah disebar.

"Karena 200 undangan sudah terlanjur disebar, acara tidak mungkin dibatalkan. Anak saya terpaksa naik ke atas panggung karena undangan sudah disebar untuk menghormati 200 tamu undangan yang hadir," kata ibu dari DH, Rapita, Senin (23/5/2022).

Menurutnya, keputusan bahwa acara tersebut tetap digelar dikarenakan sudah ada musyawarah yang dihadiri kedua orang tua AH dan RT setempat. Musyawarah itu menyepakati pesta tersebut tetap akan digelar Minggu (22/5) kemarin.

Ketua RT di kediaman Rapita, Eva Susanti, membenarkan hal itu. Dia mengatakan, keluarga Rapita mendapat kabar kaburnya AH pada Sabtu (21/5) malam. Kabar itu awalnya didapat langsung dari kedua orangtua AH yang datang ke rumah Rapita pada malam tersebut.

Dan tiba di hari pelaksanaan resepsi, lanjutnya, ternyata bukan hanya AH yang tak datang, melainkan tak seorang pun dari keluarga AH ada yang hadir di pesta tersebut.

"Acara tetap berlangsung, tak ada yang hadir dari pihak keluarga dia (AH) satu orang pun. Ibu ayahnya juga tak hadir," sambungnya.

Keluarga DH, sambungnya, sangat tidak terima atas kejadian itu. Dengan didampingi suaminya, keluarga DH akan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga membenarkan pihaknya telah menerima laporan atas kejadian tersebut. Erlangga mengatakan pelapor membuat laporan bukan terkait perbuatan tidak menyenangkan. Namun laporan yang disampaikan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

"Laporannya sudah diterima, diterimanya baru tadi, Bukan (terkait penipuan ataupun perbuatan tidak menyenangkan). Yang di laporkan itu terkait persetubuhan anak di bawah umur," ucapErlangga.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads