Pemadam Lebong Mogok Kerja, Ngaku Tak Digaji

Bengkulu

Pemadam Lebong Mogok Kerja, Ngaku Tak Digaji

Hery Supandy - detikSumut
Kamis, 19 Mei 2022 18:39 WIB
Poster
Ilustrasi rumah terbakar (Foto: Edi Wahyono)
Lebong -

Petugas Pemadam Kebakaran di Kabupaten Lebong mogok kerja lantaran mengaku tidak digaji selama lima bulan. Saat aksi mogok itu rumah warga Sumiati (40) di Desa Talang Ulu, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong terbakar, karena petugas terlambat datang rumah tidak dapat diselamatkan.

Warga sekitar Alex mengatakan saat diketahui rumah Sumiati terbakar sejumlah warga mendatangi Pos Damar di Kelurahan Muara Aman, tetapi pos tersebut kosong.

"Kami telah datang meminta pertolongan ke kantor Damkar, tapi kondisinya sedang kosong," kata Alex saat dikonfirmasi, Kamis (19/05/2022).

Komandan Damkar Kabupaten Lebong, Ali Akbar mengakui bahwa saat peristiwa terjadi mereka sedang mogok kerja.

"Kami sedang mogok, dan saat kejadian kami sedang ke kantor bupati mempertanyakan status gaji kami," ujar Ali.

Menurut Ali sudah lima bulan gaji mereka tidak dibayarkan. "Kami mempertanyakan hak kami. Sebelum lebaran Idul Fitri kemarin pak Kasat berjanji akan membayarkan gaji kami sebesar Rp 900 ribu per bulan," katanya.

Ada sekitar 115 pekerja harian lepas terdaftar di Satpol PP Kabupaten Lebong yang tertunggak gajinya.

Persitiwa kebaran sendiri menghanguskan satu warung sekaligus rumah milik Sumiati (40). Peristiwa berawal ketika pemilik kios bensin eceran bernama Yedi (48) security PLTA Tes sedang menyedot BBM dari kendaraan roda empat. Pada saat bersamaan, anak korban sedang bermain korek api sehingga api menyambar tangki kendaraan dan langsung membesar.

"Jadi saat bersamaan bapak sedang menyedot minyak dan anaknya bermain api, lalu tiba-tiba api menyambar kedua korban yang mengakibatkan luka bakar di bagian tangan dan kaki korban," timpal kata Kapolsek Lebong Utara, Ipda Eka Gustian Saputra saat dikonfirmasi terpisah.

Api yang cepat membesar menghanguskan satu unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda dua dan berserta satu rumah beserta isinya.

Plt Kadis KominfoKabupaten Lebong, Danial Paripurna membenarkan adanya gaji petugas damkar yang tertunggak, dan itu dibayarkan dalam waktu dekat.

"Tadi bupati memutuskan pembayaran akan segera dilakukan. Selama ini pembayaran ditunda karena ada miskomunikasi soal besaran honor," kata Danial.

"Kita meminta para petugas Damkar dan Satpol PP dapat kembali bekerja," lanjut Danial.




(astj/astj)


Hide Ads