Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah (Ijeck) menegaskan pihaknya masih solid mendukung Airlangga Hartarto di 2024. Hal itu menanggapi isu liar penggulingan terhadap Airlangga lewat musyawarah nasional luar biasa (munaslub).
"Seluruh kader DPD Partai Golkar Sumut solid mendukung Pak Airlangga Hartarto sebagai capres sesuai keputusan Munas Golkar pada Februari 2019 lalu. Hasil itu harus dijunjung tinggi oleh seluruh kader, terkhusus di Sumut," ujar Ijeck, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/5/2022).
Terkait isu Golkar pecah, Ijeck menyampaikan kalau hal tersebut tidak benar dan hal biasa dalam dinamika politik. Ia pun mengajak seluruh kader untuk tidak terpengaruh isu-isu tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini biasa dalam dinamika politik. Saya imbau kepada seluruh kader untuk tak menghiraukan pihak-pihak yang mencoba menjatuhkan Partai Golkar," ujar Ijeck.
Kemudian soal elektabilitas Airlangga Hartarto, lanjut Ijeck, saat ini mulai baik. Para kader di Sumut pun tengah gencar melakukan konsolidasi ke daerah-daerah.
"Elektabilitas Airlangga Hartarto terus naik, seluruh kader di Sumut juga terus gencar melakukan konsolidasi politik ke daerah-daerah. Semakin naik elektabilitas, normal saja resiko ada kecemburuan," sebut Ijeck.
Ijeck menuturkan pihaknya yakin elektabilitas Airlangga Hartarto akan semakin tinggi dengan kerja keras seluruh kader di sisa waktu yang ada.
"Kerja-kerja politik terus kita kejar, dengan waktu yang ada kita masih punya ruang bisa berjuang untuk menghadapi semua masalah yang ada," sebut Ijeck.
Baca juga: Gubsu Edy Rahmayadi Doakan AHY Jadi Presiden |
Isu Liar Penggulingan Airlangga Hartarto
Seperti diketahui, isu liar penggulingan Airlangga Hartanto bergulir. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar HAM Nurdin Halid menegaskan musyawarah nasional luar biasa tidak bisa sembarangan digelar dan harus merujuk pada konstitusi partai.
"Saya kira untuk melakukan munaslub itu hal tidak mudah, harus merujuk konstitusi partai," kata Nurdin saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).
Nurdin mencontohkan munaslub itu baru bisa digelar apabila ketua umum berhalangan tetap, mengundurkan diri, melanggar AD/ART. Menurut dia, sepanjang tidak ada pelanggaran terhadap AD/ART, tidak ada alasan untuk melakukan munaslub.
Nurdin Halid kemudian mencontohkan dinamika di masa kepemimpinan Setya Novanto saat ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2017.
"Nah sepanjang tidak jadi tersangka dan tidak ada perbuatan pidana lain, maka itu berarti tidak ada pelanggaran konstitusi," kata dia.
Meski demikian, Nurdin menilai Airlangga Hartarto harus peka dan segera mengantisipasi suara-suara ataupun gerakan tersebut. Ia mencontohkan Airlangga harus meningkatkan keharmonisan antar pengurus, termasuk memasifkan rapat antar pengurus.
"Kalau ada suara-suara seperti itu, ketua umum harus peka dan diantisipasi," katanya.
(dhm/afb)