Kepemimpinan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin (Amin-Zainal) dalam lima tahun terakhir disebut membawa perubahan signifikan untuk kesejahteraan masyarakat Banda Aceh dalam berbagai sektor, mulai dari pendidikan hingga infrastruktur. Hal ini pula yang mengantarkan Kota Banda Aceh meraih 110 penghargaan skala Nasional dan Internasional.
Dari segi agama, indeks Kota Syariah naik signifikan. Diketahui sebelumnya indeks Kota Syariah pada tahun 2019 sebesar 69,70. Kemudian naik menjadi 75,22 pada tahun 2020, dan meningkat menjadi 76,77 pada tahun 2021.
Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh berhasil menekan jumlah pelanggaran syariat Islam menjadi 53 kasus pada 2021, dari yang sebelumnya 97 kasus di tahun 2019, serta 90 kasus pelanggaran pada 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu di bidang pendidikan, terdapat peningkatan persentase jumlah sekolah yang mampu memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pada 2017 berada pada angka 69% dari total jumlah satuan pendidikan, meningkat menjadi 76,31% pada 2018, kemudian 79,83% tahun 2019, lalu meningkat menjadi 92,39% pada tahun 2020, dan mempertahankan Banda Aceh sebagai Kota Referensi Pendidikan.
Keberhasilan pembangunan pendidikan ini juga berdampak pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terus naik dari tahun ke tahun. Diketahui IPM Banda Aceh tahun 2018 berada pada angka 84.37, kemudian menjadi 85.07 tahun 2019, lalu menjadi 85,41 pada 2020. Dan pada tahun 2021 Banda Aceh kembali menempati posisi kedua IPM di Indonesia dengan poin 85,71.
Aminullah menyebut apa yang telah dicapai selama kepemimpinannya akan menjadi titipan untuk warga Kota Banda Aceh.
"Semoga segala pencapaian selama ini menjadi modal penting bagi Kota Banda Aceh dalam meraih kegemilangan di masa yang akan datang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/5/2022).
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pihaknya menghadirkan gedung perpustakaan baru yang megah, nyaman dan lengkap. Di samping itu, Aminullah juga mendorong perkembangan kaum ibu dan anak-anak. Hal ini pun menempatkan Banda Aceh menjadi kota dengan angka stunting terendah di Aceh, yakni di angka 23,4 persen.
Sementara dari segi pertumbuhan ekonomi juga meningkat. Tercatat pertumbuhan ekonomi Banda Aceh pada 2017 adalah sebesar 3,39%, yang naik menjadi 4.49% pada 2018. Lalu turun sedikit menjadi 4,13% tahun 2019, dan sempat berada pada angka -3,29% tahun 2020 karena dampak pandemi. Namun di tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Banda Aceh kembali bangkit dan mengalami peningkatan sebesar 5,53%.
Adapun perbandingan PDRB, Income Perkapita dalam rentang waktu empat tahun terakhir juga menunjukkan tren positif. Diketahui tahun 2017 Pendapatan per kapita Rp. 64,21 juta per tahun, lalu naik menjadi Rp. 66,46 juta tahun 2018. Tahun 2019 pendapatan per kapita juga naik menjadi Rp.69,24 juta per tahun, 2020 Rp 73,30 juta per tahun, dan di Tahun 2021 Rp 78,16 juta per tahun. Angka ini dinilainya melampaui rata-rata provinsi dan nasional.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pembinaan dan pemberdayaan ekonomi. Salah satunya dengan menghadirkan LKMS Mahirah Muamalah.
"Kehadiran LKMS Mahirah, membuat sektor UMKM tumbuh dan berkembang dengan bagus. Jumlah UMKM terus bertambah dari tahun ke tahun. Pada 2017, UMKM 9.591 unit, tahun 2018 sebanyak 10.944 unit,tahun 2019 ada 12.012 unit, tahun 2020 meningkat lagi jadi 15.107 unit. Walaupun ada pandemi, data menunjukkan UMKM tetap tumbuh subur di tahun 2021, yakni mencapai 16.970 unit. Data terbaru per Februari 2022, UMKM di Banda Aceh sudah mencapai 17.080 unit," katanya.
Baca Selanjutnya >>>
Di bawah kepemimpinan Aminullah, Kota Banda Aceh juga menjadi 'Kota Ramah Investasi'. Terbukti dari 2018 sampai dengan 2021, terdapat total 2024 PMDN dan 54 PMA yang menanamkan modalnya di Banda Aceh. Mereka bergerak di sektor konstruksi, listrik, gas, air, perikanan, perkebunan, peternakan, perdagangan dan reparasi, transportasi, gudang, telekomunikasi, dan industri.
Walau sempat menurun pada tahun 2020 karena dampak pandemi, tetapi jumlah investasi kembali naik pada tahun 2021 dengan nilai mencapai Rp 547 miliar. Total dalam lima tahun jumlah investasi di Banda Aceh mencapai Rp 1,622 triliun.
"Sedangkan untuk realisasi PAD Kota Banda Aceh secara keseluruhan dari tahun ke tahun mengalami fluktuatif, pada tahun 2020 dan 2021 realisasi PAD tidak mencapai target, dikarenakan pandemi COVID-19," paparnya.
Pada masa periode Aminullah, Banda Aceh juga menjadi satu-satunya daerah yang masuk dalam zona hijau kemiskinan di Aceh. Sementara daerah lainnya berada di atas 10% dan di atas rata-rata Nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Kota Banda Aceh tahun 2017 pada angka 7,44%, lalu turun menjadi 7,25% pada tahun 2018. Kemudian turun lagi tahun 2019 yaitu 7,22%, pada 2020 menjadi 6,90%, pada tahun 2021 7,61%. Kenaikan ini antara lain karena dampak pandemi COVID-19.
Mengenai pengangguran terbuka juga terjadi penurunan. Diketahui angka pengangguran di Banda Aceh sebesar 7,75 % di tahun 2017, kemudian turun menjadi 7,29% pada 2018, dan 6,92% di tahun 2019. Angka pengangguran terbuka sempat melonjak tajam karena imbas pandemi, yaitu menjadi 9,54% tahun 2020. Namun berhasil turun di tahun 2021 menjadi 8,94%.
Tak di sektor pelayanan publik, pihaknya juga terus mendorong pengembangan infrastruktur pendukung perekonomian dan pariwisata, seperti pembenahan sejumlah ruas jalan, Pasar Al Mahirah, Revitalisasi Krung Daroy dan Ulee Lheu Park. Yang menarik, pemerintahan Aminullah - Zainal sukses membangun dan merehab 784 rumah duafa selama 5 tahun hingga menjadi rumah layak huni.
Capaian di bidang infrastruktur dan pelayanan air bersih yang cakupan pelayanannya saat ini sudah mencapai total 98%. Kemudian jumlah sambungan dari 45.500 sambungan pada 2017 naik menjadi 52.799 sambungan tahun 2021. Buktinya Perumda Tirta Daroy Banda Aceh mendapatkan predikat sehat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.
Di samping itu, pihaknya juga dinilai mampu menghadirkan Birokrasi Pemerintahan yang profesional dan bersih. Hal itu terbukti dengan pencapaian 14 kali berturut-turut mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dan menghadirkan Mal Pelayanan Publik demi merubah pelayanan konvensional menjadi profesional, serta membangun pusat kendali berbasis teknologi informasi atau yang dikenal sebagai command center.
Yang tak kalah pentingnya Banda Aceh juga mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dinilai telah berhasil melakukan upaya pencegahan korupsi dengan nilai MCP 87, 14 persen. Artinya Banda Aceh menduduki peringkat 1 dari 23 Kabupaten/Kota di Aceh.
Simak Video "Adu Tangkas Mengarungi Ombak, Banda Aceh"
[Gambas:Video 20detik]
(fhs/ega)