Cari Istri Sampai ke Riau, 2 Pengungsi Rohingya Ditangkap

Riau

Cari Istri Sampai ke Riau, 2 Pengungsi Rohingya Ditangkap

Raja Adil Siregar - detikSumut
Jumat, 22 Apr 2022 12:17 WIB
Dua pengungsi Rohingya ditangkap di Riau.
Dua pengungsi Rohingya ditangkap di Riau. (Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Riau)
Pekanbaru - Dua warga negara asing (WNA) yang tercatat sebagai pengungsi Rohingya diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau saat melakukan razia. Kedua orang asing itu datang ke Riau mencari istrinya.

Keduanya diamankan saat berada di rumah warga di daerah Kualu, Kabupaten Kampar. Selanjutnya kedua pengungsi diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dan dititipkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Kamis (21/4) kemarin.

Keduanya dikenai Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) dan ditempatkan di Rudenim Pekanbaru karena pelanggaran UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 113. WNA tersebut masuk ke Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

"Mereka diamankan di rumah warga di Kualu, Kabupaten Kampar. Keduanya sedang mencari istrinya yang juga berstatus pengungsi Rohingya," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Jahari Sitepu, Jumat (22/4/2022).

Jahari mengatakan, keduanya datang ke Riau karena menunggu istrinya yang masih berada di Bireuen, Aceh. Mereka menunggu setelah ada kabar pengungsi Rohingya di Aceh bakal dipindah ke Pekanbaru.

Setelah diamankan, keduanya dilakukan cek kesehatan. Termasuk penggeledahan, registrasi 2P1 berupa pengambilan data identitas deteni, foto, sidik jari dan pendentensian dan menempatkan keduanya di Rudenim Pekanbaru.

"Adapun data WNA tersebut yang pertama adalah Mhd Shobi Bin Abdul Shukur asal Myanmar dengan Nomor Identitas Pengungsi : UNHCR 354-13C13410. Selanjutnya adalah Azimullah Korimullah berkebangsaan Myanmar dan Nomor ID Pengungsinya UNHCR : 170-17C01362," katanya.

Terkait hal itu, pihak Rudenim Pekanbaru akan koordinasi dengan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk pihak IOM sebagai Organisasi Internasional untuk Migrasi dan UNHCR sebagai Lembaga yang bertanggungjawab atas masalah pengungsi.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Kemenkumham Riau,Teodorus Simarmata mengatakan masih mendalami asal usul kedua WNA, termasuk bagaimana cara masuk ke Riau.

"Karena ini pelimpahan BNNP, kami masih dalami soal asal usul dan bagaimana dia masuk ke Riau. Mengingat sampai hari ini pelabuhan internasional belum dibuka, jadi semua harus kita verifikasi," katanya.


(ras/dpw)


Hide Ads