Akhir Masa Jabatan, Gubernur Aceh Minta Maaf ke DPRA

Aceh

Akhir Masa Jabatan, Gubernur Aceh Minta Maaf ke DPRA

Agus Setyadi - detikSumut
Rabu, 13 Apr 2022 09:52 WIB
Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat membacakan LKPJ.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta maaf kepada DPR Aceh. (Foto: Dok. DPR Aceh)
Banda Aceh -

Masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir pada 5 Juli mendatang. Nova meminta maaf ke DPR Aceh bila ada komunikasi yang salah selama dia memimpin.

Permohonan maaf itu disampaikan Nova saat membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh kepada DPR Aceh tahun anggaran 2021. Kegiatan itu berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Selasa (12/4/2022) malam.

Rapat paripurna dipimpin Pelaksana Tugas Ketua DPR Aceh Safaruddin serta dihadiri sejumlah anggota dewan. Nova mengatakan, LKPJ yang disampaikannya itu merupakan yang terakhir karena masa jabatannya berakhir 5 Juli mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"LKPJ tahun anggaran 2021 ini merupakan tahun terakhir pelaporan pelaksanaan RPJMA tahun 2017-2022, yang memuat capaian indikator pelaksanaan pembangunan, baik secara makro maupun mikro," kata Nova.

Dia mengatakan, LKPJ tersebut mengacu pada pelaksanaan program dan kegiatan RKPA tahun 2021 oleh SKPA sesuai tugas dan fungsinya berdasarkan APBA tahun anggaran 2021. Pelaksanaan urusan Pemerintah Aceh tahun itu terdiri dari enam urusan wajib berkenaan dengan pelayanan dasar, 17 urusan wajib berkenaan dengan pelayanan dasar, delapan urusan pilihan, dan fungsi penunjang pemerintahan yang dilaksanakan oleh 55 SKPA.

ADVERTISEMENT

Dalam LKPJ tersebut, Nova membeberkan berbagai capaian termasuk prestasi yang diraih. Di akhir laporannya itu, Nova menyampaikan permohonan maaf.

"Mengingat LKPJ tahun 2021 ini merupakan penyampaian terakhir dalam masa jabatan kami yang berakhir Juli mendatang, maka sangatlah tepat kiranya momentum penting hari ini kami gunakan untuk menyampaikan permohonan maaf jika dalam interaksi kita selama lima tahun terakhir, baik dalam konteks kedinasan maupun hubungan personal, terdapat perbedaan pendapat, miskomunikasi, dan hal-hal lainnya," jelas Nova.

"Tidak ada insan yang paripurna, tidak ada karya yang sempurna. Untuk itulah, dari lubuk hati yang paling dalam kami memohon dapat dimaafkan secara pribadi maupun secara lembaga Pemerintah Aceh," tambahnya.

Nova juga menyampaikan apresiasi kepada pihak pimpinan dan anggota DPR Aceh sebagai mitra kerja selama lima tahun. Selain itu, dia juga menyampaikan apresiasi ke semua pihak yang telah memberikan kontribusi, pendapat, serta saran untuk mewujudkan cita-cita bersama menuju Aceh Hebat.

Seorang anggota DPR Aceh, Martini, juga menyampaikan permohonan maaf kepada Nova. Permohonan itu disampaikan saat menginterupsi rapat paripurna.

"Dalam momen Ramadan ini saya pribadi, selagi diberi kesempatan Alhamdulillah hari ini bertemu Pak Pubernur, saya Pak, dari lubuk hati paling dalam saya mohon maaf kiranya ada yang menyinggung perasaan bapak selama ini, kami khususnya dan DPRA memohon maaf karena ini masih momen Ramadan," jelas Martini.

Seperti diketahui, hubungan DPR Aceh dengan Nova sempat memanas hingga berujung pada pengajuan interpelasi. Kisruh itu terjadi pada September 2020 lalu ketika Nova masih menjabat Plt Gubernur Aceh.

Penggunaan hak interpelasi itu dipicu Nova yang kerap mangkir dari paripurna yang digelar DPR Aceh, salah satunya terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA tahun 2019.

Dalam prosesnya, anggota dewan tidak puas dengan jawaban Nova terhadap pertanyaan dalam interpelasi. DPR Aceh kemudian mencoba menggunakan hak angket.

Namun karena tidak mencapai kuorum, hak angket itu batal dilaksanakan. Hubungan DPR Aceh dengan Nova mulai membaik ketika Nova dilantik menjadi Gubernur Aceh pada November 2020.




(agse/dpw)


Hide Ads