Pendakian Gunung Dempo di Pagar Alam menjadi salah satu wisata yang bisa dipilih bagi yang menyukai trekking dan alam. Untuk menuju atap Sumsel ini, diperlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaki.
Gunung Dempo adalah gunung berapi aktif tertinggi di Sumsel dengan ketinggian mencapai 3.173 mdpl. Untuk mencapai puncak dengan panorama lautan awan dan kawah, bisa melalui Jalur Kampung IV.
Sebelum menuju pendakian, peserta wajib memenuhi persyaratan terbaru 2026 yang dibuat oleh Balai Registrasi Gunung Merapi Dempo (Brigade). Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat dan Ketentuan Wajib Pendakian Gunung Dempo
Dilansir Instagram Brigade, ada lima persyaratan terbaru yang wajib dipahami pendaki. Persyaratannya mencakup:
1. Kartu Identitas: Wajib membaca KTP/SIM (asli dan fotokopi).
2. Surat Keterangan Sehat: Surat dokter terbaru yang menyatakan sehat untuk melakukan aktivitas fisik berat.
3. Minimal Anggota Kelompok 3-5 Orang: Tidak disarankan solo hiking, melainkan berkelompok demi keselamatan.
4. Peralatan Standar (Gear): Kelayakan tenda, sleeping bag, jaket tebal, sepatu mendaki (bukan sandal), senter/headlamp, dan nesting/kompor. Perlengkapan ini akan dicek petugas.
5. Logistik Cukup: Bawa persediaan makanan dan air yang cukup, melebihkan sedikit untuk keadaan darurat sangat dianjurkan.
Membuat Surat Rekomendasi
Selain persyaratan di atas, pendaki juga wajib memiliki surat rekomendasi dan surat kesehatan. Surat rekomendasi dapat diambil di Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Brigade. Adapun jadwalnya sebagai berikut:
- Senin-Jumat: Ambil surat rekomendasi ke kantor KPH (pukul 07.30-16.00 WIB)
- Jumat-Minggu: Surat rekomendasi bisa ambil langsung di Brigade dengan membawa surat kesehatan dan KTP
Pendaki Gunung Dempo Dilarang Tektok
KPH Wilayah X Dempo mengumumkan informasi terbaru bagi pendaki tektok. Demi menjaga keselamatan pendaki dan kelestarian kawasan hutan, pendaki dilarang melakukan tektok (mendaki dalam satu hari).
Pelarangan tersebut dilakukan karena mempertimbangkan risiko melakukan tektok, di antaranya:
- Risiko Kesehatan Tinggi: Pendakian tektok meningkatkan risiko kelelahan ekstrem, dehidrasi, hipotermia, hingga pingsan.
- Bahaya Kecelakaan: Waktu pendakian yang terbatas membuat pendaki terburu-buru dan rentan terjadi kecelakaan.
- Merusak Ekosistem: Pendakian terburu-buru dapat merusak vegetasi, mengganggu satwa, dan menimbulkan sampah.
- Mengganggu Pengalaman Pendaki Lain: Tektok dapat menimbulkan kemacetan di jalur, mengganggu pendaki lain yang mengutamakan keselamatan dan kelestarian.
Sanksi Pelanggar Tektok Dempo
Bagi yang melanggar dan memaksakan diri untuk melakukan tektok di Gunung Dempo, maka akan mendapatkan sanksi blacklist. Pendaki tersebut tidak dapat melakukan pendakian ke Gunung Dempo sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain tektok, peserta juga dilarang melakukan beberapa hal berikut ini;
- Dilarang mengambil kayu panjang umur: Kayu tersebut merupakan warisan alam yang tidak dapat diperbarui.
- Dilarang mengambil bunga edelweis karena bunga tersebut langka dan dilindungi.
- Dilarang turun ke kawah Dempo karena berisiko tinggi.
Nah, itulah rangkuman persyaratan pendakian Gunung Dempo terbaru 2026 lengkap dengan larangannya. Semoga bermanfaat, ya.
Simak Video "Video: Detik-detik Marco Bezzecchi Crash di MotoGP Belanda 2026"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)
