Tuntutan 12 Tahun Bui untuk Mario Dandy di Kasus Penganiayaan David Ozora

Video News

Tuntutan 12 Tahun Bui untuk Mario Dandy di Kasus Penganiayaan David Ozora

Bagus Putra Laksana - detikSumbagsel
Selasa, 15 Agu 2023 16:14 WIB
Palembang - Mario Dandy dituntut 12 tahun bui dan dituntut membayar restitusi sebesar Rp 120 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa meyakini Mario Dandy telah melakukan penganiayaan berat ke David Ozora.

Konten video menarik lainnya, klik 20Detik. (trw/trw)



Hide Ads