detikUpdate
Video: Pengadilan Bekukan Saham Bang Si Hyuk Senilai Rp 1,77 Triliun
Jumat, 05 Des 2025 22:30 WIB
Tak main-main nominal saham Bang Si Hyuk yang dibekukan pengadilan senilai Rp 1,77 triliun.
Tak main-main nominal saham Bang Si Hyuk yang dibekukan pengadilan senilai Rp 1,77 triliun.
Komentar Terbanyak
Walkot Palembang Siapkan Langkah Antisipasi Bencana dan Kesiapan Nataru
DPR RI Desak Pemkot Palembang Percepat HAKI Songket
Gubernur Sumsel Klaim Aturan Isi Solar dalam Kota Bikin Lalu Lintas Lancar