Sekda Sumsel Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik Lebaran

Sumatera Selatan

Sekda Sumsel Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik Lebaran

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Selasa, 25 Mar 2025 21:00 WIB
Sekda Sumsel Edward Chandra.
Foto: Sekda Sumsel Edward Chandra (Reiza Pahlevi/detikcom)
Palembang -

Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Edward Candra melarang kendaraan dinas dipakai untuk mudik Lebaran. Termasuk kendaraan dinas yang dipakai para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, hanya dikhususkan untuk kepentingan dinas.

"Sesuai peraturan, mobil dinas hanya diperuntukkan untuk kepentingan dinas bukan untuk mudik Lebaran," ujar Edward saat dikonfirmasi, Selasa (25/3/2025).

Dia mengimbau seluruh ASN untuk mematuhi peraturan tersebut. Jika pun ingin mudik menggunakan kendaraan, dia meminta ASN untuk memakai mobil pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mudik Lebaran, kami mengimbau seluruh ASN menggunakan kendaraan pribadi. Jika tidak, ada transportasi umum. Aturan itu harus dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan dan keteladanan," katanya.

Menurut Edward, kegiatan mudik Lebaran menjadi agenda tahunan. Sehingga dia yakin ASN di lingkungan Pemprov Sumsel tak menggunakan kendaraan dinas ketika ingin mudik nanti.

ADVERTISEMENT

"Kami percaya semua pihak dapat mematuhi aturan ini dengan baik," ungkapnya.

Ketika ditanyakan soal ASN yang melanggar dan tetap ngotot pakai kendaraan dinas, dia optimis aturan itu dipatuhi semua pihak.

"Kami percaya semua pihak dapat mematuhi aturan ini dengan baik. Setiap kepala saya minta ikut mengawasi tiap-tiap OPD yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel," tukasnya.




(dai/dai)


Hide Ads