Sebanyak 28 konflik pertanahan di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan dengan suku anak dalam (SAD) tuntas. Hal itu diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto usai menyerahkan 16 Sertifikat Tanah kepada 787 KK di sana.
Dari 16 sertifikat tanah yang diserahkan Hadi itu terbagi menjadi 13 sertifikat terhadap 516 KK masyarakat SAD Tebing Tinggi dan 3 sertifikat terhadap 268 KK masyarakat Desa Jadi Mulya. Semua sertifikat yang diberikan itu merupakan sertifikat hak kepemilikan bersama.
"Sertifikat ini kita berikan secara komunal kepada masyarakat. Tujuannya agar setelah diterima, bisa dimanfaatkan secara optimal. Dikhawatirkan kalau diberikan ke individu (tanahnya) bisa dijual," kata Hadi Tjahjanto, Kamis (7/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekedar informasi, Hadi merupakan Menteri ATR/BPN pertama yang hadir langsung ke Muratara sekaligus berhasil menuntaskan konflik pertanahan yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) sejak sekitar 28 tahun silam.
Selain hadir Kementerian ATR/BPN, konflik pertanahan ini dapat diselesaikan berkat sinergi dan kolaborasi dari 4 pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN sendiri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), dan lembaga peradilan.
Dalam hal ini, kerja sama dilaksanakan oleh Pemkab Muratara, Polda Sumsel, Kejati, DPED, Danrem, BPN Sumsel dan Muratara. Oleh karena itu, Hadi pun mengucapkan terima kasih ke berbagai pihak tersebut yang telah sudi bekerja sama membantu menuntaskan konflik pertanahan di sana.
"Terima kasih kepada Pak Gubernur, Pak Bupati dan seluruh perangkat termasuk kepolisian, Kejati, dan BPN yang terus bahu-membahu menyelesaikan masalah ini yang sudah begitu lama. Mudah-mudahan sudah tidak ada permasalahan tanah lagi, semuanya sudah bisa bekerja untuk meningkatkan ekonomi," ungkap Hadi.
Hadi menilai, penyelesaian konflik pertanahan bukanlah hal yang mudah. Oleh sebab itu, Hadi mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat agar tanah yang telah disertifikasi dapat dimanfaatkan secara adil dan optimal. Dengan demikian, dapat meminimalisir risiko terulangnya konflik yang diakibatkan adanya perselisihan pemanfaatan lahan.
Ia menambahkan agar pemanfaatan lahan lebih optimal, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan akan ada pembimbingan secara teknis kepada masyarakat oleh pihak terkait sebagai tindak lanjut dari pemberian sertifikat kali ini.
"Bagaimana menanam hingga bisa tumbuh dan panen, akan diberdayakan oleh koperasi yang ada di sini. Oleh sebab itu, mari kita sama-sama bersyukur, mudah-mudahan ke depan, tanah ini memberikan manfaat berupa peningkatan ekonomi untuk Bapak Ibu sekalian. Saya yakin ekonomi di sini bisa segera tumbuh bersamaan dengan proses penanaman kelapa sawit di tanah Bapak Ibu sekalian," jelasnya.
Diketahui, kedatangan Hadi di Muratara turut didampingi Kakanwil BPN Sumsel, Gubernur Sumsel Herman Deru, serta Bupati Muratara Devi Suhartoni beserta jajaran.
(des/mud)