Stadion Bumi Sriwijaya berada di Jalan POM IX dan Jalan Angkatan 45, Ilir Barat I, Palembang. Stadion dengan kapasitas 15 ribu orang itu merupakan aset Pemprov yang kini dikelola oleh Dispora Sumsel dan sudah direnovasi oleh Kementerian PUPR.
Kepala Dispora Sumsel Rudi Irawan mengatakan, pengelolaan tersebut diserahkan Pemprov ke Dispora sejak akhir 2020 lalu. Sebelumnya, aset tersebut dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Di kita (dikelola Dispora) baru sekitar kurang lebih 2 tahun lah," terang Rudi dikonfirmasi detikSumbagsel beberapa waktu lalu.
Stadion yang berjaya sebelum adanya GSJ itu didirikan pada 1972 secara bertahap. Stadion kemudian diresmikan pada 1978 dipimpin oleh penjabat gubernur sekaligus ketua KONI Sumsel pada saat itu, Asnawi Mangku Alam.
![]() |
"Kalau mulai dibangunnya itu sekitar tahun 1972. Dibangun secara bertahap, rampung dan diresmikan pada 1978 sesuai yang ada prasasti di sana. Sebelum Dispora, BPKAD dulu yang pegang aset tersebut," imbuh Sekretaris Dispora Sumsel Muhammad Taufik.
Stadion ini juga kerap digunakan untuk berbagai acara atletik. Termasuk pelaksanaan PON Sumatera Selatan pada 2024 silam.
Tak hanya itu, pada gelaran Islamic Solidarity Games 2013 lalu, stadion ini juga ikut difungsikan. Begitu pula saat ada Asian Games 2018 silam, Stadion Bumi Sriwijaya dipakai untuk sepak bola putri bersama GSJ.
Jelang Piala Dunia U-20 yang digadang-gadang melibatkan Indonesia beberapa waktu lalu, stadion ini ternyata sudah ikut berbenah. Stadion Bumi Sriwijaya bersiap untuk dijadikan salah satu rekomendasi venue stadion yang ada di Sumsel, selain GSJ.
Untuk memastikan kelayakan itu, stadion mulai direnovasi sejak Juli 2017 lalu. Pengerjaannya difokuskan ke beberapa titik seperti, rumput, tribun penonton, dan toilet.
"Sebelum diputuskan tak bisa ikut Piala Dunia (U-20), kita juga sudah mempersiapkan stadion ini terutama rumputnya yang kini sudah berstandar piala dunia. Sejak diserahkan ke Dispora dari akhir 2020, pengelolaan renovasinya juga sempat diserahkan ke Dinas PU Perkim dan kemudian diambil alih Kementerian PUPR terkait perawatannya," katanya.
"Juni 2023 ini rencananya akan diserahterimakan kembali dari Kementerian PUPR sembari menunggu keputusan Perda Tarif dari DPRD Provinsi agar bisa dibuka kembali untuk umum, yang sudah sejak Maret lalu diajukan," kata Taufik.
Sejak akhir 2020 lalu hingga berita ini ditulis, stadion tersebut belum dapat digunakan untuk umum karena masih menunggu regulasi yang pasti dari pemerintah. Diketahui, stadion ini juga sempat menjadi markas atau tempat bermain klub sepak bola kebanggaan wong kito yakni Sriwijaya FC U-21 dan PS Palembang.
"Tidak menutup kemungkinan jika nanti sudah ada Perda Tarifnya, Pemerintah juga bakal menggunakan jasa pihak ketiga seperti di JSC (Jakabaring Sport City). Karena untuk perawatan rumputnya, kemungkinan nanti jika dibuka kembali untuk umum (komersil) penggunaan stadion ini juga akan dibatasi menjadi 4-6 kali pertandingan saja untuk satu minggu," jelasnya.
(des/des)