Panca-Ardani Raih 78% di Rekapitulasi Pilkada OI, Menang Lawan Kotak Kosong

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilkada Ogan Ilir 2024

Panca-Ardani Raih 78% di Rekapitulasi Pilkada OI, Menang Lawan Kotak Kosong

Irawan - detikSumbagsel
Jumat, 06 Des 2024 14:20 WIB
Panca Wijaya Akbar-Ardani.
Panca Wijaya Akbar-Ardani. Foto: Dok. Istimewa
Ogan Ilir -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pilkada serentak tahun 2024. Hasilnya paslon nomor urut 1 Panca Wijaya Akbar-Ardani unggul telak atas kotak kosong.

Penghitungan suara tersebut diputuskan setelah rapat pleno terbuka dengan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), TNI, Polri dan pihak-pihak terkait lainnya, berlangsung pada Kamis (5/12/2024) malam.

Diketahui dari hitungan tersebut paslon nomor urut 1 Panca Wijaya Akbar-Ardani unggul telak atas kotak kosong dengan mendapatkan 154.088 suara atau sekitar 78,77 persen. Sementara kolom kosong 41.523 suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU Ogan Ilir sudah selesai , paslon Panca-Ardani mendapatkan 154.088 suara atau sekitar 78,77 persen. Sementara kolom kosong 41.523 suara ," kata Ketua KPU, Ogan Ilir, Masjidah, Jumat (6/12/2024).

Masjidah menjelaskan suara sah pada pemilihan bupati dan wakil bupati Pilkada Ogan Ilir sebanyak 195.611 suara dan ada 12.081 suara tidak sah.

ADVERTISEMENT

"Jadi untuk persentase, perolehan suara paslon dibagi total perolehan suara sah paslon 1 dan 2 , dikalikan 100 persen," jelasnya.

Sementara untuk partisipasi masyarakat Ogan Ilir pada pemilihan bupati dan wakil bupati sebesar 66,10 persen.

"Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada di Ogan Ilir diketahui sebanyak 314.266 pemilih,"kata Masjidah.

Selanjutnya, KPU Ogan Ilir akan menyerahkan rekap hasil penghitungan pilgub ke KPU Sumsel untuk kemudian menunggu jadwal penghitungan di tingkat provinsi.




(des/des)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads