Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasilnya, pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Maulan Aklil alias Molen dan Masagus M Hakim kalah dari kotak kosong.
Rekapitulasi tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian, pada Rabu (4/12/2024).
Sobarian mengatakan kolom kosong atau kotak kosong unggul dari paslon pilwakot nomor urut 2 Molen-Hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paslon nomor urut 1 atau kolom kosong tidak bergambar unggul dari paslon nomor 2 (Molen-Hakim)," kata Sobarian kepada detikSumbagsel, Kamis (5/12/2024),
"Kolom kosong meraih suara sebanyak 48.528 atau 57,97 persen. Sedangkan, nomor urut 2 atas nama Maulan Aklil dan Masagus M Hakim meraih 35.177 suara atau 42,02 persen," lanjutnya.
Sebelumnya, Molen-Hakim maju di pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang diusung oleh sembilan partai dari parlemen. Total ada 16 partai yang mendukung, termasuk parpol dari non parlemen.
"Partai pengusung itu dari parlemen ada 9 partai dan non parlemen ada 7 partai. Jadi total ada 16 partai," kata Molen kepada detikSumbagsel, Kamis (29/8/2024).
Dari parlemen yakni PDIP, NasDem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PPP, PAN dan PKB. Sedangkan, non parlemen yakni partai Garuda, PKN, Ummat, Buruh, PSI, Perindo dan Hanura.
Kala itu, Molen-Hakim datang mendaftar ke KPU Kota Pangkalpinang diantar 4 ribu lebih relawan. Acara deklarasi diisi penampilan Piyu Band.
Calon tunggal ini mengaku siap menang di kontestasi Pilwakot Pangkalpinang meskipun melawan kotak kosong. Tak tanggung-tanggung, saat itu Molen menargetkan 100 persen suara masuk.
"(Siap melawan kotak kosong?) siap-siap. (Target melawan kotak kosong? 100 persen untuk target," ujarnya.
(csb/csb)