Rekapitulasi Pilbup Bangka, Kotak Kosong Menang dari Paslon Mulkan-Ramadian

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilbup Bangka

Rekapitulasi Pilbup Bangka, Kotak Kosong Menang dari Paslon Mulkan-Ramadian

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Jumat, 06 Des 2024 10:30 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi pilkada (Foto: Info Pemilu KPU)
Bangka -

Calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Mulkan dan Ramadian kalah suara dengan kotak kosong. Hasil rekapitulasi KPU Bangka, kotak kosong meraih 57,25 persen suara.

"Paslon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 atas nama Mulkan dan Ramadian, memperoleh suara sebanyak 50.443 atau 42,75 persen. Sedangkan kolom kosong nomor urut 2 meraih 57,25 persen atau 67.546 suara," ujar Ketua KPU Bangka Sinarto, Kamis (5/12/2024).

Hasil itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka melaksanakan rapat pleno terbuka sejak 4-5 Desember 2024. Kata Sinarto, kotak kosong menang di 7 Kecamatan di Bangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilihat dari data yang diterima detikSumbagsel, paslon Mulkan dan Ramadian hanya menang di Kecamatan Belinyu, jumlahnya 11.474 suara. Sedangkan kotak kosong hanya meraih 5.532 suara.

Selanjutnya di Kecamatan Sungailiat, kotak kosong terbanyak meraih suara yakni 21.928 suara. Sedangkan Mulkan mendapat 10.736 suara.

ADVERTISEMENT

"Kita (Kabupaten Bangka) ada 8 kecamatan, 7 kecamatan kotak kosong menang," singkat Narto kepada ketika dimintai keterangan.

Menurut Sinarto, partisipasi pemilih di pilkada calon tunggal di Kabupaten Bangka terbilang rendah hanya 52 persen. Hal itu sama dengan di pilkada calon tunggal di Bangka Selatan, dan Kota Pangkalpinang.

"Partisipasi kita sama dengan Pangkalpinang dan Bangka Selatan di angka 52 persen, sangat rendah," ujarnya.

Selain di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung kotak kosong unggul di Pilwakot Pangkalpinang. Paslon wali kota dan wakil Wali kota, Maulan Aklil alias Molen dan Masagus M Hakim, kalah dari kotak kosong.

Angkanya, kolom kosong meraih suara sebanyak 48.528 atau 57,97 persen. Sedangkan, nomor urut 2 atas nama Maulan Aklil dan Masagus M Hakim banyak meraih 35.177 suara atau 42,02 persen.




(csb/csb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads