Lukman yang Diduga Bagikan Uang Saat Masa Tenang Pilkada Lapor Polisi

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Sumatera Selatan

Lukman yang Diduga Bagikan Uang Saat Masa Tenang Pilkada Lapor Polisi

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Selasa, 26 Nov 2024 19:29 WIB
Video viral diduga oknum dari salah satu paslon wali kota Lubuklinggau membagikan uang
Video viral diduga oknum dari salah satu paslon wali kota Lubuklinggau membagikan uang. Foto: Dok istimewa
Lubuklinggau -

Lukman yang ditangkap oleh warga bernama Anang lantaran diduga terlibat politik uang saat masa tenang Pilkada Lubuklinggau kini melapor ke polisi. Ia melaporkan Anang atas tindakan penganiayaan yang dilakukannya.

Lukman melaporkan aksi penganiayaan yang terjadi di wilayah Perumdam, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II itu pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Dalam video yang sebelumnya viral, terlihat Lukman diamankan oleh terlapor Anang. Lukman diduga hendak membagikan uang yang ada di dalam tasnya kepada para warga komplek Perumdam untuk memilih salah satu calon Wali Kota Lubuklinggau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat Lukman dan Anang sempat saling tarik menarik berebut tas yang dipegang oleh Lukman. Dia pun terjatuh akibat peristiwa tersebut.

Kuasa hukum Lukman, Nofiansyah, mengatakan kliennya yang dituduh oleh terlapor sedang membagi uang di wilayah tersebut sudah membuat laporan polisi terkait penganiayaan. Terlapor mencoba mengambil tas milik Lukman dengan cara dipaksa membuat Lukman terluka.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah laporannya ke Polres Lubuklinggau, LP-nya juga sudah ada serta visum juga sudah dilakukan," katanya, Selasa (26/11/2024).

"Klien kami dicekik hingga didorong sampai jatuh kelantai akibat perbuatan terlapor. Dibagian lehernya juga memar serta dadanya sesak. Kakinya juga terkilir akibat jatuh saat peristiwa itu," sambungnya.

Nofianyah menjelaskan alasan Lukman datang ke wilayah Perumdam. Lukman disebut mendatangi warga bernama Nasir dan memintanya menjadi saksi luar Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau nomor urut 2.

"Pas datang ke rumah saudara Nasir, ternyata dia sedang tidur sehingga klien kami ini hendak pergi. Pada saat mau keluar itu datanglah terlapor dan langsung menuduh klien kami hendak bagi-bagi uang," ungkapnya.

Nofiansyah mengatakan tuduhan dari terlapor mengagetkan Lukman. Lalu terjadilah kekerasan fisik.

"Terlapor pun langsung menarik dan merangkul Lukman sehingga ia semakin ketakutan karena dikira mau merampok hingga akhirnya terjadilah aksi tarik-menarik tersebut," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan membenarkan adanya laporan Lukman perihal kasus penganiayaan tersebut

"Ya benar, kemarin sudah buat laporan ke Polres Lubuklinggau, saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ungkapnya.




(des/des)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads