Lukman yang ditangkap oleh warga bernama Anang lantaran diduga terlibat politik uang saat masa tenang Pilkada Lubuklinggau kini melapor ke polisi. Ia melaporkan Anang atas tindakan penganiayaan yang dilakukannya.
Lukman melaporkan aksi penganiayaan yang terjadi di wilayah Perumdam, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II itu pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Dalam video yang sebelumnya viral, terlihat Lukman diamankan oleh terlapor Anang. Lukman diduga hendak membagikan uang yang ada di dalam tasnya kepada para warga komplek Perumdam untuk memilih salah satu calon Wali Kota Lubuklinggau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat Lukman dan Anang sempat saling tarik menarik berebut tas yang dipegang oleh Lukman. Dia pun terjatuh akibat peristiwa tersebut.
Kuasa hukum Lukman, Nofiansyah, mengatakan kliennya yang dituduh oleh terlapor sedang membagi uang di wilayah tersebut sudah membuat laporan polisi terkait penganiayaan. Terlapor mencoba mengambil tas milik Lukman dengan cara dipaksa membuat Lukman terluka.
"Kami sudah laporannya ke Polres Lubuklinggau, LP-nya juga sudah ada serta visum juga sudah dilakukan," katanya, Selasa (26/11/2024).
"Klien kami dicekik hingga didorong sampai jatuh kelantai akibat perbuatan terlapor. Dibagian lehernya juga memar serta dadanya sesak. Kakinya juga terkilir akibat jatuh saat peristiwa itu," sambungnya.
Nofianyah menjelaskan alasan Lukman datang ke wilayah Perumdam. Lukman disebut mendatangi warga bernama Nasir dan memintanya menjadi saksi luar Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau nomor urut 2.
"Pas datang ke rumah saudara Nasir, ternyata dia sedang tidur sehingga klien kami ini hendak pergi. Pada saat mau keluar itu datanglah terlapor dan langsung menuduh klien kami hendak bagi-bagi uang," ungkapnya.
Nofiansyah mengatakan tuduhan dari terlapor mengagetkan Lukman. Lalu terjadilah kekerasan fisik.
"Terlapor pun langsung menarik dan merangkul Lukman sehingga ia semakin ketakutan karena dikira mau merampok hingga akhirnya terjadilah aksi tarik-menarik tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan membenarkan adanya laporan Lukman perihal kasus penganiayaan tersebut
"Ya benar, kemarin sudah buat laporan ke Polres Lubuklinggau, saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
(des/des)