Viral Pria Diduga Bagikan Uang Saat Masa Tenang Pilkada di Lubuklinggau

Sumatera Selatan

Viral Pria Diduga Bagikan Uang Saat Masa Tenang Pilkada di Lubuklinggau

Muhammad Rizky - detikSumbagsel
Minggu, 24 Nov 2024 19:00 WIB
Video viral diduga oknum dari salah satu paslon wali kota Lubuklinggau membagikan uang
Video viral diduga oknum dari salah satu paslon wali kota Lubuklinggau membagikan uang (Foto: Dok istimewa)
Lubuklinggau -

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria di Lubuklinggau ditangkap oleh warga lantaran ketahuan politik uang (money politik) saat masa tenang. Diduga pria tersebut membagikan uang kepada warga untuk mendukung salah satu paslon Pilwalkot Lubuklinggau.

Diketahui kejadian tersebut terjadi di wilayah Perumdam, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Minggu (24/11/2024) pagi hari.

Dalam video tersebut, terlihat pria yang memakai jaket berawan coklat tersebut diamankan oleh salah satu warga disana lantaran diduga hendak membagikan uang yang ada di dalam tasnya kepada para warga komplek Perumdam untuk memilih salah satu paslon Wali Kota Lubuklinggau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat pria berjaket coklat dan salah satu warga disana saling tarik menarik berebut tas yang dipegang oleh pria tersebut hingga ia terjatuh. Kemudian pria berjaket coklat tersebut kabur sambil membawa tas yang diduga berisi uang tersebut.

Atas peristiwa tersebut, Ketua Bawaslu Lubuklinggau Dedi Kariema Jaya pun angkat bicara. Ia mengatakan saat ini pihak panwascam sedang menelusuri masalah tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jadi masalah itu ya sudah kami koordinasikan dan perintahkan kepada panwascam untuk melakukan penelusuran-penelusuran dan kajian-kajian dari video yang beredar itu," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (24/11/2024).

Dedi sendiri belum mengetahui oknum tersebut dari pihak paslon nomor urut berapa, karena itu ia menyarankan agar warga yang mengetahui peristiwa tersebut untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Lubuklinggau agar bisa diketahui kebenaran dugaan money politik tersebut.

"Kemudian kami juga berharap supaya memang ada masyarakat yang mau melaporkan masalah ini karena untuk melengkapi bukti-buktinya. Karena harus jelas juga data tentang uang nya itu dibagikan ke siapa, siapa penerimanya, kisarannya berapa per warga," ujarnya.

"Sebab dalam video itu terlihat hanya saling tarik, minta buka tas, ada mau bagi uang. Kalau bagi uang itu kan harus disertai juga kalimat ajakan dari yang pemberi untuk memilih salah satu paslon," tambahnya.

Dedi mengimbau untuk warga yang akan membuat laporan mengenai hal tersebut untuk segera melakukannya dan jangan sampai lewat dari 7 hari pasca kejadian.

"Kalau ada yang melapor dan ada masyarakat yang bisa membantu kami untuk melengkapi bukti-bukti itu langkah bagusnya melapor saja. Sebagai syarat formal dan syarat materilnya serta peristiwanya seperti apa dan pelapornya siapa biar jelas. Tapi jangan melewati 7 hari," tuturnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads