Kapolda Bengkulu meminta KPU Provinsi menggandeng provider jaringan internet agar daerah sulit akses sinyal bisa mendapatkan jaringan internet. Hal ini meminimalisir agar tidak ditemukan kendala dalam jaringan internet saat melakukan rekapitulasi suara.
Polda Bengkulu mencatat ada 10 titik daerah tempat pemungutan suara yang tidak memiliki jaringan internet atau blind spot.
"Ada 10 titik blind spot atau daerah yang tidak memiliki jaringan internet. Agar personil kita yang bertugas di daerah ini bisa berkomunikasi dengan baik, kita melakukan kerja sama dengan pihak provider," kata Kapolda Bengkulu Irjen Anwar, Jumat (22/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, daerah blind spot ini jika tidak ditanggulangi akan bisa menimbulkan masalah. Apalagi jika terjadi kendala karena sulitnya melakukan komunikasi ke luar, untuk itu sangat diperlukan adanya kerjasama penyelenggara pemilu dengan pemilik jaringan atau provider.
"KPU kan ada sistem perhitungan cepat yang dinamakan Si Rekap, namun bila tidak ada jaringan internet maka Si Rekap tidak bisa dilakukan. Makanya, saya menyarankan KPU harus bekerjasama dengan provider," jelas Anwar.
Anwar mengungkapkan, dengan kultur tanah dan masin banyak daerah terpencil di Provinsi Bengkulu yang membuat sebagian daerah belum memiliki jaringan internet, Ia berharap KPU dan semua pihak terlibat sudah menyiapkan solusi agar tidak ada blind spot selama proses Pilkada 2024 berlangsung di Bengkulu.
"Bila terjadi kendala pada TPS yang blind spot dengan adanya kerjasama ini bisa cepat diatasi dengan sistem komunikasi yang menggunakan jaringan internet," tutup Anwar.
(dai/dai)