Debat Kedua Pilkada Musi Rawas Digelar Siang Ini di Lubuklinggau

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilkada Sumsel 2024

Debat Kedua Pilkada Musi Rawas Digelar Siang Ini di Lubuklinggau

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Sabtu, 23 Nov 2024 10:31 WIB
Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas 2024
Foto: Debat pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas 2024 (Foto: Muhammad Rizky Pratama)
Musi Rawas -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas akan menggelar debat kedua Pemilihan Bupati (Pilbup) Musi Rawas pada hari ini (23/11/2024) pukul 14.30 WIB. Pelaksanaan debat kedua ini tetap digelar di Kota Lubuklinggau seperti debat pertama.

Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Musi Rawas, Yogi Juli Saputra mengatakan pelaksanaan debat kedua di gedung Bagas Raya, Kelurahan Bagas Raya, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan tersebut sudah diputuskan saat rapat koordinasi (Rakor).

"Iya di gedung Bagas Raya. Pertimbangannya karena di Musi Rawas gak ada tempatnya, jadi ambil tempat yang paling dekat dengan Kabupaten Musi Rawas ya di gedung Bagas Raya," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (22/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Debat kedua nanti, Yogi membeberkan tema yang akan diusung adalah 'Sinergitas Pemimpin untuk Kemajuan Musi Rawas'.

"Untuk sub temanya ada tiga, yang pertama menyelesaikan persoalan daerah, kedua menyerasikan pembangunan daerah Kota, Kabupaten, Provinsi dan Nasional, yang ketiga memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kebangsaan," bebernya.

ADVERTISEMENT

Debat ini berdurasi 120 menit, mulai dari pembukaan acara debat sampai dengan selesai.

"Sama seperti debat yang pertama, dan nantinya akan disediakan televisi di luar gedung sebanyak dua buah agar warga yang tidak bisa masuk tetap bisa menyaksikan jalannya debat," ungkapnya.

Yogi menjelaskan utuk tamu undangan, pihak KPU telah memberikan jatah kepada setiap paslon sebanyak 50 orang.

"Tamu undangan dari Forkopimda ditambah tamu ada 70 orang totalnya. Untuk para paslon kita beri jatah sebanyak 50ol orang per paslon. Isinya itu kita serahkan ke paslon masing-masing, mau ngajak siapa saja boleh," tuturnya.




(dai/dai)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads