Amankan Pilkada Serentak, Polda Bengkulu Kerahkan 720 Personel BKO

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Bengkulu

Amankan Pilkada Serentak, Polda Bengkulu Kerahkan 720 Personel BKO

Hery Supandi - detikSumbagsel
Jumat, 22 Nov 2024 15:00 WIB
Polda Bengkulu akan menerjunkan 720 personel untuk mengamankan Pilkada Serentak
Polda Bengkulu akan menerjunkan 720 personel untuk mengamankan Pilkada Serentak (Foto: Hery supandi)
Bengkulu -

Sebanyak 720 personel BKO Polda Bengkulu diterjunkan untuk mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) saat Pilkada Serentak 2024. Personel yang diterjunkan akan dikirim ke polres, polsek di jajaran Polda Bengkulu.

Rencananya, ke 720 personel Polda Bengkulu ini akan mulai diberangkatkan pada Senin (25/11/2024) untuk membantu pengamanan pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah TPS di Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Irjen Anwar mengatakan ke-720 personel Polda Bengkulu ini telah diberikan pembekalan standar pengamanan sehingga bila terjadi polemik akan segera bisa diatasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"720 orang personel Polda Bengkulu ini membantu Polres jajaran agar setiap satu TPS bisa dikawal oleh satu atau dua orang anggota kepolisian," kata Anwar, Jumat (22/11/2024).

Anwar menjelaskan, pada titik-titik TPS yang dianggap rawan konflik, di tempatkan personel tambahan dan patroli selama proses pemungutan suara berlangsung agar warga yang ingin menggunakan hak pilihnya bisa merasa aman tanpa ada rasa khawatir.

ADVERTISEMENT

"Amankan proses pengamanan sesuai prosedur berlaku, jaga sikap dan perilaku serta jaga kesehatan, tumbuhkan rasa nyaman bagi pemilih," jelasnya.

Sedangkan untuk TPS khusus, seperti halnya rumah sakit, lapas dan panti jompo akan disiagakan anggota, agar proses pemilihan tidak terjadi adanya kecurangan.

"Khusus untuk TPS khusus akan kita prioritaskan pengamanannya agar tidak terjadi kecurangan saat menggunakan hak suara pemilih," ungkapnya.

Diketahui jumlah TPS di Provinsi Bengkulu, berjumlah 3.452 TPS yang berada di 9 kabupaten dan 1 kota. Polisi sudah memetakan ada 143 TPS rawan. Terbanyak di Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Rejang Lebong.




(csb/csb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads