HDCU Soroti Rumah Tidak Layak Huni, Ini Solusi yang Ditawarkannya

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilkada Sumsel 2024

HDCU Soroti Rumah Tidak Layak Huni, Ini Solusi yang Ditawarkannya

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Kamis, 21 Nov 2024 22:15 WIB
Herman Deru-Cik Ujang saat debat ketiga Pilkada Sumsel.
Foto: Herman Deru-Cik Ujang saat debat ketiga Pilkada Sumsel. (Welly Jasrial Tanjung)
Palembang - Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel nomor urut 01, Herman Deru-Cik Ujang menyoroti masih banyaknya rumah tidak layak huni (RTLH) di Sumsel. Karena itu, ia dan pasangannya memiliki solusi dan gagasan untuk menangani masalah tersebut.

Hal itu diungkapkan Herman Deru saat debat ketiga Pilkada Sumsel yang digelar di Hotel Aryaduta dan disiarkan langsung di CNN Indonesia serta channel Youtube dan Instagram KPU Sumsel, Kamis (21/11/2024) malam.

Herman Deru mengatakan ada dua macam kawasan kumuh. Pertama, rumah tidak higienis, dan kedua, karena kepadatan penduduk. Jika rumah tersebut kumuh karena tidak hiegienis, menurutnya, hal itu bisa diatasi sanitasinya.

Namun, apabila kumuh karena kepadatan penduduk maka pemerintah harus menyiapkan lahan bagi masyarakat agar kawasan padat penduduk tersebut bisa dipindahkan ke tempat yang layak.

"Untuk menyiapkan lahan agar suatu kawasan tidak terjadi kepadatan penduduk, maka kita sebagai kepada daerah harus menyiapkan lahan. Nah, lahan disiapkan tidak perlu dana dari APBN atau APBD. Dana bisa gotong royong dengan perusahaan besar," tuturnya.

Herman Deru pun mencontohkan saat dirinya menjabat sebagai Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, di mana ia membangunkan rumah layak huni untuk masyarakat dan mendapatkan Rekor Muri.

"Jadi kita harus petakan dulu di daerah mana saja rumah tidak layak huni. Setelah itu dari daerah bisa di laporkan ke Provinsi," katanya.

Ia menyebut ketika menjabat Gubernur Sumsel, RTLH di Sumsel pun sudah mulai berkurang.

"Sejumlah kawasan kumuh seperti Pasar Cinde, Jakabaring. Mangkraknya pembangunan Masjid Sriwijaya dan kumuh itu bukan era saya. Waktu saya menjabat semuanya bersih," pungkasnya.




(dai/dai)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads