Toha Tolak Jawab Pertanyaan Debat, Sebut Tak Sesuai Kesepakatan

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilkada Musi Banyuasin 2024

Toha Tolak Jawab Pertanyaan Debat, Sebut Tak Sesuai Kesepakatan

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 21 Nov 2024 13:01 WIB
Paslon Toha-Rohman di Debat Pilkada Musi Banyuasin 2024.
Paslon Toha-Rohman di Debat Pilkada Musi Banyuasin 2024. Foto: YouTube KPU Musi Banyuasin
Musi Banyuasin -

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin nomor urut 02 memilih walk out dari debat pamungkas Pilbup Muba. Mereka memprotes rundown sesi ketiga tak sesuai kesepakatan bersama, yakni debat terbuka bukan melalui pertanyaan dari dalam amplop yang disiapkan panelis.

Disaksikan dari tayangan Youtube KPU Muba, Cawabup Muba Toha Tohet-Rohman mendapat giliran pertama sesi ketiga mengambil drawing nomor pertanyaan. Mereka dapat pertanyaan amplop nomor 3. Setelah membuka, mereka diberi waktu membacakan pertanyaan.

Namun, Toha memilih tidak membacakan pertanyaan. Dia menilai ada kejanggalan rundown kegiatan debat terakhir tersebut. Sesuai kesepakatan LO antarpaslon, pertanyaan yang diberikan dari masing-masing paslon bukan pertanyaan dari amplop.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum saya bacakan sub tema dari pertanyaan yang telah kami buka dari amplop. Di sini kami (merasa) ada kejanggalan, bahwasanya di rundown ini sama dengan apa yang diberikan kepada kami. Tapi kami ada dasar bahwa ini kesepakatan LO dari masing-masing calon, pertanyaan terbuka ini tidak dengan (dari) amplop tapi pertanyaan yang diberikan oleh masing-masing calon," ujar Rohman, Rabu (20/11/2024).

Toha berpendapat ada indikasi kecurangan atau pelanggaran. Dia pun menolak memberikan respons atas pertanyaan yang diajukan dalam debat.

ADVERTISEMENT

"Mohon maaf jika kami tidak bisa merespons. Karena dari indikasi debat kemarin kami sudah mengadukan ke Bawaslu dan Bawaslu sudah memberikan teguran kepada KPU. Jika ini terjadi maka ada indikasi kecurangan dan pelanggaran di KPU. Sekali lagi mohon maaf kami tidak bisa merespons dan kami mohon izin untuk tidak bisa melanjutkan debat ini," ungkapnya.

Siaran langsung debat sempat terhenti sekitar 40 menit. Siaran kemudian dilanjutkan dengan pernyataan dari KPU. KPU menyatakan permohonan maaf karena debat terhenti.

"Berdasarkan PKPU 13/2024 dan Juknis 1363 dan rekomendasi Bawaslu Muba, dengan ini kami tetap mrlanjutkan debat. Karena debat kandidat adalah salah satu metode kampanye yang difasilitasi KPU," ujar Ketua KPU Muba Sigid Nugroho.

Usai pernyataan KPU, debat dilanjutkan langsung ke segmen empat atau terakhir berupa closing statement. Segmen tiga tak dilanjutkan.

Paslon 01 Lucianty-Syaparuddin dalam pernyataannya meminta maaf dan sedih karena debat kandidat adalah bagian tahapan Pilkada Muba. Sehingga, debat itu akan diikuti sesuai peraturan yang disepakati bersama.

"Kami paslon 01 mohon maaf karena kami merasa sedih karena debat ini bagian tahapan Pilkada Muba. Maka seyogyanya kami paslon 01 mengikuti aturan sesuai dengan aturan sudah kita sama-sama sepakati," ujar Lucianty.




(des/des)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads