RD-PS Janjikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Palembang

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilwako Palembang 2024

RD-PS Janjikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Palembang

Irawan - detikSumbagsel
Kamis, 21 Nov 2024 08:45 WIB
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Ratu Dewa-Prima Salam
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Ratu Dewa-Prima Salam (Foto: Irawan)
Palembang -

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang nomor urut 2 Ratu Dewa-Prima Salam (RD-PS) berjanji akan mengatasi masalah putus sekolah di kalangan anak-anak dengan memberikan sekolah gratis. Hal itu disampaikan RD saat debat terakhir Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palembang.

Diketahui debat ketiga yang merupakan debat terakhir digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Sumatera Selatan, di Novotel Palembang, Rabu (20/11).

Ratu Dewa mengatakan jika RD-PS memiliki visi misi Palembang Berdaya Palembang Sejahtera yang pro rakyat. Jika terpilih, mereka akan memastikan tidak ada lagi anak yang putus sekolah akibat masalah biaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sampaikan bahwa saat melakukan kampanye keliling Palembang, saya masih menemukan banyak anak yang putus sekolah karena tidak adanya biaya. Selain itu, untuk itu kita tuntaskan masalah itu dengan mempermudah anak untuk sekolah dan memastikan tidak ada lagi anak yang putus sekolah akibat masalah biaya," ujarnya.

Dewa mengatakan RD-PS memiliki program Palembang cerdas yang menjamin akan gratis biaya pendidikan dan tidak ada lagi pungutan liar di sekolah-sekolah. Gratis beasiswanya bantuan pendidikan untuk pelajar.

ADVERTISEMENT

"Kemudian juga kami gratiskan beasiswa untuk guru, dokter dan ASN. Lalu untuk atlit juga kami berikan beasiswa dan pembinaan bagi atlit yang berprestasi," ungkapnya.

Dewa menyampaikan, banyak masyarakat yang ditemuinya menginginkan Palembang menjadi kota yang maju tanpa warga miskin.

"Pesan yang mereka sampaikan ini menjadi penguat bagi kami. Ketika amanah ini diberikan, ketulusan pengabdian pemimpin hebat adalah untuk melayani, bukan untuk memimpin. Tugas pejabat adalah melayani rakyatnya," ujarnya.




(csb/csb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads