Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah akan kembali dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Hal ini terkait dugaan pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan politik.
"Senin nanti laporan ke Bawaslu akan kami sampaikan," kata Ketua Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Helmi Hasan-Mian, Muspani, Kamis (24/10/2024).
Muspani mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelibatan ASN yang dilakukan Paslon nomor urut 2 Rohidin Mersyah-Meriani secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada bukti Sekda Isnan Fajri ikut Paslon nomor urut 2 Rohidin Mersyah ke kantor PSI," ungkap Muspani.
Selain melaporkan paslon nomor urut 2, Muspani menyampaikan pihaknya juga akan melaporkan Isnan Fajri dan Kepala DKP Provinsi Bengkulu Syafriandi ke Kemendagri dan BKN. Pejabat eselon III lainnya yang terlibat juga akan dilaporkan.
Tim hukum Helmi-Mian mengklaim menemukan bukti bahwa seluruh pejabat esselon III dikumpulkan Syafriandi dan Isnan Fajri di lantai 3 kantor gubernur untuk suksesi pasangan paslon nomor urut 2.
"Seluruh pejabat esselon III dimobilisasi untuk memenangkan paslon nomor urut 2. Tindakan pejabat yang tidak netral dalam pilkada ini merupakan bentuk kejahatan pilkada yang harus ditindak," pungkas Muspani.
(des/des)