Beredar Video Cabup Mesuji Sebut Jika Pilih Dia Masuk Surga, Bawaslu Dalami

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Lampung

Beredar Video Cabup Mesuji Sebut Jika Pilih Dia Masuk Surga, Bawaslu Dalami

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 24 Okt 2024 10:30 WIB
Video Cabup Mesuji Elfianah ajak warga pilih dia jika ingin masuk surga.
Video Cabup Mesuji Elfianah ajak warga pilih dia jika ingin masuk surga. Foto: Tangkapan layar video
Mesuji -

Calon Bupati Kabupaten Mesuji Elfianah membuat gaduh media sosial. Dia menyatakan masyarakat yang memilihnya menjadi Bupati akan masuk surga.

Dari video yang diterima detikSumbagsel, terlihat Elfi yang berbicara di depan sejumlah masyarakat. Istri dari mantan Bupati Mesuji Khamami, yang di-OTT KPK pada 2019, menyatakan bahwa program kerja menyantuni anak yatim merupakan jalan untuk pendukungnya bisa masuk surga.

"Insyaallah, Bu besok jenengan (Anda) bisa membayangkan orang lagi dapat perhitungan di akhirat nanti. Tapi kita malah dipanggil mendapat syafaat dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam. Kita dipanggil, hai orang-orang Mesuji kemarin yang memilih nomor dua ayo ikut bersamaku, karena program nomor dua menyantuni anak yatim, masuk surga bersamaku, kata nabi kita," ucap Elfianah dalam video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikonfirmasi terkait hal itu, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji Robby Ruyudha membenarkan bahwa calon yang berada di dalam video tersebut memang Elfianah. Namun, terkait lokasi dan waktu kejadian, pihaknya masih menelusuri.

"Benar bahwa itu adalah calon bupati nomor urut 2 atas nama Ibu Elfianah. Namun saat ini kami Bawaslu masih melakukan penelusuran terkait di mana dan kapan peristiwa tersebut terjadi," katanya, Kamis (24/10/2024).

ADVERTISEMENT

Menurut Robby, pihaknya juga menunggu adanya laporan dari masyarakat terkait beredarnya video tersebut. Sejauh ini belum ditemukan dugaan pelanggaran.

"Sampai saat ini memang belum ada laporan, tapi jika itu nanti ke depannya ada yang ingin melaporkan, prinsip kami menerima. Namun, sampai saat ini dugaan pelanggaran Pilkadanya belum terlihat, kami akan menelusuri terlebih dahulu temuan ini," tandasnya.




(des/des)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads