Suhu politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Lubuklinggau mulai memanas. Hal itu dilatarbelakangi adanya kasus dugaan oknum tim sukses salah satu Paslon Wali Kota Lubuklinggau melakukan perusakan alat peraga kampanye (APK) Paslon lainnya sepekan yang lalu.
Buntut dari kasus tersebut, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana memberi teguran kepada para relawan dan simpatisan pasangan calon dalam Pilkada Lubuklinggau agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Untuk para relawan dan simpatisan, dalam kompetisi Pilkada ini dimohon agar bersaing secara sehat. Jangan sampai melakukan perbuatan yang nantinya akan berakibat melanggar hukum," tegasnya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (6/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bobby mengatakan pihak kepolisian saat ini telah berkolaborasi dengan pihak Bawaslu dan Sentra Gakkumdu untuk melakukan pengawasan serta pengamanan dalam perhelatan Pilkada 2024 di Lubuklinggau.
"Untuk permasalahan itu (dugaan perusakan APK), kami sedang mencoba menyelidiki. Sampai dengan saat ini, sifatnya baru tindak lanjut laporan informasi. Namun untuk membuat laporan polisi, kita belum ada," ungkapnya.
Bobby juga menegaskan bila terjadi pelanggaran hukum, maka pihak kepolisian tidak akan segan memproses hal tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kita lihat nanti pelanggaran hukumnya apakah itu masuk dalam ranahnya pelanggaran tindak pidana pemilu ataupun nanti pelaggaran tindak pidana umum. Yang jelas akan kami proses secara hukum bila memang terbukti melanggar," ucapnya.
Bobby pun mengimbau agar para relawan, simpatisan serta warga lainnya agar mendukung paslon pilihan mereka secara sehat serta tidak menjatuhkan pihak manapun.
"Untuk itu, silahkan dukung para pasangan calon dengan cara yang aman dan damai. Untuk para simpatisan juga silahkan dukung pasangan dukungan kalian, tapi dengan kompetisi yang sehat serta tidak saling menjatuhkan," imbaunya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan beberapa oknum tim sukses salah satu Paslon Wali Kota Lubuklinggau melakukan perusakan alat peraga kampanye (APK) Paslon lainnya di rumah salah satu warga di Lubuklinggau.
Dalam video tersebut, terlihat beberapa oknum sengaja merusak dan mencopot banner salah satu Paslon Wali Kota Lubuklinggau nomor urut 2 yang terpasang di sebuah rumah warga dengan cara dipaksa dan menggantinya dengan benner Paslon nomor urut 1.
Ketua Bawaslu Lubuklinggau Dedi Kariema Jaya mengatakan dia sudah mengetahui video tersebut. Menurutnya sepintas memang ada potensi pelanggaran pidana dalam aksi tersebut.
"Iya ada potensinya, kalau memang terbukti melakukan perusakan APK," katanya.
(dai/dai)










































