Diduga Oknum Timses Rusak APK Paslon Lain di Lubuklinggau, Bawaslu Dalami

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Sumatera Selatan

Diduga Oknum Timses Rusak APK Paslon Lain di Lubuklinggau, Bawaslu Dalami

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Senin, 30 Sep 2024 17:40 WIB
Oknum diduga timses rusak APK paslon lain di Lubuklinggau.
Oknum diduga timses rusak APK paslon lain di Lubuklinggau. Foto: Tangkapan layar video
Lubuklinggau -

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan beberapa oknum tim sukses salah satu Paslon Wali Kota Lubuklinggau melakukan perusakan alat peraga kampanye (APK) Paslon lainnya di rumah salah satu warga di Lubuklinggau.

Dalam video tersebut, terlihat beberapa oknum sengaja merusak dan mencopot banner salah satu Paslon Wali Kota Lubuklinggau nomor urut 2 yang terpasang di sebuah rumah warga dengan cara dipaksa dan menggantinya dengan benner Paslon nomor urut 1

Ketua Bawaslu Lubuklinggau Dedi Kariema Jaya mengatakan dia sudah mengetahui video tersebut. Menurutnya sepintas memang ada potensi pelanggaran pidana dalam aksi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya ada potensinya, kalau memang terbukti melakukan perusakan APK," katanya, Senin (30/9/2024).

Dedi menjelaskan semenjak penetapan calon serta masa kampanye di Kota Lubuklinggau, sudah ada tiga laporan pelanggaran kampanye masuk ke Bawaslu Lubuklinggau.

ADVERTISEMENT

"Selama penetapan calon ini kalau tidak salah ada tiga laporan dan itu semua dari pihak tim 02," ungkapnya.

Dedi pun mengingatkan kepada para tim sukses masing-masing paslon agar bisa menahan diri serta jangan terpancing emosi selama masa kampanye berlangsung.

"Kami imbau untuk tiap tim sukses para paslon untuk menahan diri, jangan terpancing provokasi, taati aturan yang ada terutama tentang kampanye dan ciptakan suasana yang kondusif sesuai dengan deklarasi pemilu damai," imbaunya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan mengatakan laporan mengenai perusakan APK tersebut masih berada di pihak Gakkum Lubuklinggau dan akan segera dirapatkan.

"Untuk laporan balik ke pihak Gakkum dulu, nanti akan dirapatkan dulu untuk menentukan sikap sesuai dengan regulasi yang ada," ungkapnya.




(des/des)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads