Dua aparatur sipil negara (ASN) di Lubuklinggau sebelumnya diduga melanggar netralitas akibat mendampingi suami mereka mendaftar di KPU tanpa izin. Keduanya kini mengajukan cuti di luar tanggungan negara demi mendampingi suami mereka dalam Pilkada 2024.
Kedua ASN tersebut yakni Kepala BKPSDM Lubuklinggau Yulita Anggraini (istri Calon Wali Kota Lubuklinggau Rodi Wijaya) dan Kabid Dinkes Lubuklinggau Kolbiah (istri Calon Wakil Wali Kota Lubuklinggau Imam Senen).
Keduanya serentak mengajukan cuti di luar tanggungan negara untuk menghindar pelanggaran netralitas ASN serta berkonsentrasi mendampingi suami mereka masing-masing dalam Pilkada Lubuklinggau sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau 2024-2029.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi hari ini keduanya sudah mengajukan cuti di luar tanggungan negara yang terhitung mulai pada 1 Oktober 2024 dalam rangka untuk konsentrasi mendampingi suami mereka untuk mencalon sebagai kepala daerah," kata Pj Wali Kota Lubuklinggau, Koimudin saat ditemui detikSumbagsel, Jumat (4/10/2024).
Koimudin menjelaskan keduanya mengambil cuti di luar tanggungan negara selama 3 bulan dan akan aktif kembali pada 1 Januari 2025.
"Memang kalau tidak cuti itu kan mereka tidak punya waktu full untuk mendampingi suaminya, sementara mereka juga harus melaksanakan tugas-tugas kedinasan sehingga akhirnya mereka pun mengajukan cuti dan memang ini dibenarkan di dalam aturan," jelasnya.
Dengan adanya cuti di luar tanggungan negara tersebut, Koimudin mengatakan pihaknya pun menunjuk Sekretaris BKPSDM yakni Febriyan Syahputra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Lubuklinggau.
"Cutinya hampir 3 bulan. Jadi 1 Januari nanti keduanya aktif kembali sebagai ASN di kota Lubuklinggau. Selama cuti, tugas Ibu Yulita diambil alih oleh sekretarisnya," bebernya.
Sementara itu, Yulita Anggraini mengaku dirinya dan Kolbiah sengaja mengambil cuti di luar tanggungan negara untuk menghindari dugaan pelanggaran netralitas ASN lainnya serta bentuk profesionalitas dalam bekerja.
"Jadi kami memutuskan berdua untuk mengambil cuti untuk mendampingi suami secara full baik moril maupun waktu karena ini nggak bisa disambil-sambil lagi, nanti takutnya kurangnya profesionalitas dalam bekerja," ujarnya.
(des/des)