Ratna Machmud-Suprayitno Deklarasi Maju Pilbup Mura, Lanjut Daftar di KPU

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilbup Musi Rawas 2024

Ratna Machmud-Suprayitno Deklarasi Maju Pilbup Mura, Lanjut Daftar di KPU

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Selasa, 27 Agu 2024 19:39 WIB
Deklarasi bakal paslon Pilbup Musi Rawas, Ratna Machmud dan Suprayitno.
Deklarasi bakal paslon Pilbup Musi Rawas, Ratna Machmud dan Suprayitno. Foto: Muhammad Rizky Pratama/detikcom
Musi Rawas -

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura) Ratna Machmud dan Suprayitno laksanakan deklarasi sekaligus mendaftarkan pencalonan di KPU Musi Rawas. Mereka merupakan pasangan pertama yang mencalonkan diri di sana.

Pasangan Ratna Mahmud dan Suprayitno melaksanakan deklarasi maju untuk pilkada 2024 di Taman Beragam, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Selasa (27/8).

Pasangan Ratna Mahmud dan Suprayitno sendiri sudah diusung oleh 8 partai politik. Yaitu Golkar, PKB, Gerindra, PDIP, PKS, PBB, PAN dan Demokrat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan deklarasi ini, kami siap maju dalam pencalonan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas dalam Pilkada 2024. Dengan ini kami bertekat untuk membuat Musi Rawas ini mantap, maju, mandiri dan bermartabat," katanya saat ditemui detikSumbagsel, Selasa (27/8/2024).

Usai melakukan deklarasi tersebut, pasangan Ratna-Suprayitno pun langsung mendatangi KPU Musi Rawas untuk mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas. Devisi Teknis KPU Musi Rawas, Zairinudin mengatakan berkas yang diserahkan pasangan Ratna-Suprayitno sudah lengkap.

ADVERTISEMENT

"Jadi sekira pukul 14.45 WIB, paslon atas nama Ratna Machmud dan Suprayitno sudah mendaftarkan diri ke KPU. Secara berkas fisik dan administrasi sudah lengkap. Untuk yang pendaftaran yang aplikasi itukan serentak di seluruh Indonesia jadi kadang ada gangguan dan untungnya hari ini lancar-lancar saja dan tidak ada kendala," ungkapnya.

Zairinudin mengatakan setelah melakukan penyerahan berkas ke KPU, para paslon sudah bisa melakukan tes kesehatan keesokan harinya.

"Ini kan tahap pendaftaran di keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024 itu jelas bahwa satu hari pasca mereka mendaftar, besok sudah bisa melakukan tes kesehatan dan kita akan koordinasi dengan Rumah Sakit Kabupaten. Karena disini rumah sakitnya kurang mendukung, jadi para calon baik itu Gubernur, Wali Kota dan Bupati se Sumatera Selatan itu tes kesehatannya di Rumah Sakit Muhammad Hoesin karena di sana sudah kelas A rujukan nasional," tutupnya.




(des/des)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads