Pendaftaran Pilkada Sumsel Dibuka Besok, Baru 2 Paslon Terjadwal

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilgub Sumsel 2024

Pendaftaran Pilkada Sumsel Dibuka Besok, Baru 2 Paslon Terjadwal

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Senin, 26 Agu 2024 15:00 WIB
Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Handoko
Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Handoko. Foto: Rio Roma Dhoni/detikcom
Palembang -

KPU Sumatera Selatan mulai mempersiapkan pembukaan pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27-29 Agustus 2024. Baru dua Bakal Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Selatan yang terjadwal akan mendaftar di KPU Sumsel.

"Baru dua Paslon yang menjadwalkan pendaftaran di KPU Sumsel. Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) akan mendaftar di KPU Sumsel Selasa (27/8) dan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati) pada Kamis (29/8) atau hari terakhir," ujar Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Handoko, Senin (26/8/2024).

Dia menyebutkan jadwal Pendaftaran HDCU di KPU Sumsel akan dilakukan Selasa (27/8) pukul 10.30 WIB. Sedangkan Matahati hanya penjadwalan hari, tanpa menentukan waktunya pada 29 Agustus mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada dasarnya kita siap menunggu pendaftaran para Bacakada Sumsel. Pada 27-28 Agustus pendaftaran dilakukan mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB, sedangkan hari terakhir pendaftaran (29/8) hingga pukul 23.59 WIB," katanya.

Diungkapkannha, hingga Senin (26/8) pagi baru terkonfirmasi 2 Paslon tersebut. Sementara nama lain para Bacakada seperti Heri Amalindo-Popo Ali, Eddy Santana Putra dan yang lain akan mendaftar belum ada.

ADVERTISEMENT

"Untuk Hapal dan Bacakada yang lainnya belum ada. Baru dua paslon itu yang menjadwalkan pendaftaran hingga pagi ini," katanya.

Pascapendaftaran, para Bacakada juga diarahkan untuk melaksanakan tes kesehatan di RSUP Mohammad Hoesin Palembang. Untuk pemeriksaan kesehatan ini, pihaknya menentukan jadwal berlangsung hingga 2 September mendatang.

"Ketika mereka sudah mendaftar nanti kita arahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RS yang sudah kami tunjuk, yakni RSUP Mohammad Hoesin Palembang," jelasnya.

Dalam pendaftaran nanti, pihaknya akan membatasi jumlah massa yang datang. Secara total hanya diperbolehkan 130 orang saja. Batas maksimal itu sesuai dengan kapasitas KPU Sumsel.

"Di halaman kita batasi hanya 100 orang saja untuk massa. Sementara untuk di dalam di lantai 2 untuk pengurusan pendaftaran maksimal 30 orang untuk ketua, sekretaris Parpol, LO dan tim kampanye. Nanti akan ada id card khusus untuk mereka," ungkap Handoko.

Soal pengamanan di Kantor KPU Sumsel, pihaknya sudah meminta bantuan Polda Sumsel terkait pengamanan di lokasi pendaftaran. Termasuk juga Dishub untuk pengaturan lalu lintasnya.

"Kita belum tahu berapa jumlahnya, masih menunggu Sprin dari Polda," tukasnya.




(des/des)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads