Kader Golkar Wajib Menangkan Al Haris-Sani, Diminta Tak Berkhianat

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilkada Jambi 2024

Kader Golkar Wajib Menangkan Al Haris-Sani, Diminta Tak Berkhianat

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Senin, 26 Agu 2024 13:00 WIB
Al Haris saat terima rekom dari Ketum Partai Golkar
Foto: Al Haris saat terima rekom dari Ketum Partai Golkar (Dok. Golkar Jambi)
Jambi -

Ketua DPD I Golkar Jambi, Cek Endra sudah menegaskan agar seluruh kadernya di Provinsi Jambi wajib memenangkan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani di Pilgub Jambi 2024 ini. Cek Endra juga mengingatkan jika kader harus tunduk terhadap perintah partai.

"Ini bukan hanya sekedar rekom, tetapi seluruh kader harus memenangkan dan mendukung pasangan pak Al Haris dan pak Abdullah Sani," kata Cek Endra Senin (26/8/2024).

Golkar sudah resmi mengusung pasangan petahana dalam Pilgub Jambi ini. Berkas dokumen B1-KWK diserahkan langsung oleh Ketum Golkar Bahlil Lahadalia di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah Golkar mengusung petahana selain soal besarnya hasil kemenangan petahana di Pilgub Jambi juga peran soal keberlanjutan pembangunan.

"Mudah-mudahan dengan rekom ini kita diberikan kemenangan 2 periode dan rekom partai Golkar ini berkah," ujar Cek Endra.

ADVERTISEMENT

Ketua Bapilu DPD I Golkar Provinsi Jambi Joni Ismed juga menggarisbawahi apapun yang telah diputuskan Partai Golkar, kader wajib tunduk. Dia juga menyebutkan jika kader di Jambi akan sangat siap memenangkan pilihan partai kepada kandidat yang diusung

"Kami akan kawal kebijakan yang dikeluarkan DPP Partai Golkar, dan kami pengurus Partai Golkar Provinsi Jambi siap memenangkan Calon Gubernur yang diusung Partai Golkar," ujar Joni.

Saat ini, PAN, PPP, PKS, PKB, Demokrat, PDIP, Gerindra serta Golkar sudah memutuskan pilih Al Haris-Sani. Dengan adanya 8 parpol besar yang mengusung itu, Al Haris kini juga sudah memenuhi 50 kursi di legislatif.

Dengan adanya dukungan Golkar tentunya, koalisi besar ini sudah siap dalam pertarungan. Bahkan, ini juga akan jadi tolak ukur bagi partai pengusung untuk membuktikan kekuatan mereka sebagai koalisi besar yang pastinya sangat wajib menang.




(dai/dai)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads