Jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Sumatera Selatan naik 53.146 orang menjadi 6.379.494 pemilih. Jumlah itu jika dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Februari 2024 yang hanya 6.326.348 pemilih.
"Jika dibandingkan dengan DPT Pemilu yang lalu, DPS di Sumsel naik 53.146 pemilih menjadi 6.379.494 pemilih," ujar Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Selasa (20/8/2024).
Jumlah DPS itu merupakan hasil rapat pleno rekapitulasi DPS Sumsel dalam Pilkada 2024. Dari data pemilih DPS, jumlah pemilih laki-laki paling banyak dibandingkan perempuan. Pemilih laki-laki mencapai 3.217.712 pemilih, sedangkan perempuan 3.161.782 pemilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di 17 kabupaten/kota sebanyak 13.185 titik yang tersebar di 241 kecamatan dan 3.249 kelurahan/desa di Sumsel. Jumlah TPS itu bertambah 130 TPS dari data pemetaan KPU Sumsel beberapa waktu lalu, namun lebih sedikit dibandingkan Pemilu lalu yang mencapai 25.985 TPS.
Jumlah DPS terbanyak ada di Palembang, Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dan Musi Banyuasin (Muba). Berikut rincian DPS hasil pleno KPU Sumsel:
1. Palembang: 1.244.138 pemilih (2.270 TPS)
2. Banyuasin: 627.479 pemilih (1.384 pemilih)
3. OKI: 574.165 pemilih (1.244 TPS)
4. OKU Timur: 501.481 pemilih (1.012 TPS)
5. Muba: 492.504 pemilih (1.019 TPS)
6. Muara Enim: 458.108 pemilih (954 TPS)
7. Lahat: 318.624 pemilih (753 TPS)
8. Ogan Ilir: 314.701 pemilih (665 TPS)
9. OKU Selatan: 308.832 pemilih (688 TPS)
10. Musi Rawas: 304.061 pemilih (637 TPS)
11. OKU: 270.275 pemilih (565 TPS)
12. Empat Lawang: 257.645 pemilih (531 TPS)
13. Lubuklinggau: 168.960 TPS (326 TPS)
14. PALI: 145.052 pemilih (292 TPS)
15. Prabumulih: 144.325 pemilih (281 TPS)
16. Muratara: 141.175 pemilih (316 TPS)
17. Pagar Alam: 107.969 pemilih (248 TPS).
Sementara untuk total pemilih Sumsel yakni tercatat 6.379.494 pemilih. Berikut rinciannya
Laki-laki: 4.217.712 pemilih
Perempuan: 3.161.782 pemilih
Andika menyebut, data itu masih bersifat sementara. Warga bisa mengecek namanya terdaftar atau tidak melalui cekdptonline.kpu.go.id.
"Jika belum terdaftar silakan melapor ke PPS, PPK, KPU kabupaten/kota atau menghubungi linktr.ee/deskpendataanpemilih," tukasnya.
(dai/dai)