Pasangan suami istri di di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial SP (40), dan istrinya AF (32) nekat melakukan aksi pencurian tas dan kabel di RSUD Bari Palembang, Sumatera Selatan. Saat ini, keduanya sudah diamankan polisi.
Keduanya diamankan oleh petugas keamanan RSUD Bari Palembang dan sudah diserahkan ke polisi, Selasa (20/10/2026).
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Deni Saputra membenarkan adanya penyerahan kedua terduga pelaku tersebut. Mereka diamankan atas dugaan pencurian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkaitan dengan laporan sore kemarin (Selasa), ada penyerahan dua pelaku atas kasus pencurian tas dan kabel di RSUD Bari Palembang. Yang melaporkan dari security rumah sakit, kemudian diserahkan ke piket Reskrim Polrestabes Palembang," katanya, Rabu (21/10/2026).
Kepada polisi, kata Deni, SP mengaku sudah tiga kali mencuri di RSUD Bari. Dia menyebut dua aksi sebelumnya dilakukan seorang diri, sedangkan pada aksi terakhir mengajak istrinya.
"Sudah tiga kali, Pak, saya melakukan aksi ini," katanya kepada polisi.
SP mengaku uang hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama membeli makanan. Sementara itu, AF hanya membantu dengan menunggu dan mengawasi situasi saat aksi berlangsung.
Meski demikian, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan AF serta peran masing-masing dalam pencurian tersebut.
Kasus dugaan pencurian ini sebelumnya sudah dilaporkan oleh korbannya Khoirunnisa (20), pekerja bagian farmasi rumah sakit tersebut. Dia kehilangan tas berisi uang tunai dan sejumlah barang penting saat sedang bertugas.
Dalam laporannya, peristiwa it terjadi di area RSUD Bari, Jalan Panca Usaha, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kejadian bermula ketika korban mengantarkan obat ke area depan pos keamanan menggunakan ojek online. Namun, saat kembali ke tempat kerja, tas miliknya sudah tidak ada.
Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV bersama petugas keamanan. Dari rekaman tersebut, terlihat seseorang mengambil tas miliknya.
Tas itu berisi uang tunai Rp 500 ribu, KTP, kartu BPJS, kartu ATM BCA, pengisi daya ponsel, serta kunci komputer kantor. Korban memperkirakan kerugiannya mencapai Rp 600 ribu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
Polisi masih mendalami rangkaian dugaan pencurian di RSUD Bari, termasuk mengusut keterkaitan pengakuan SP dengan laporan kehilangan yang telah dibuat korban.
