Seorang wanita di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial Y (36) kritis akibat ditikam oleh mantan suaminya yakni K (45). Adik korban berinisial S (32) juga menjadi korban dalam kejadian tersebut.
Kejadian tersebut terjadi di rumah korban di Dusun 5, Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Berdasarkan informasi, korban dan pelaku disebut kerap cekcok. Hingga pada saat mereka berada di TKP, pelaku menikam mantan istrinya di bagian punggung dan mantan adik iparnya di bagian dada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya kedua korban kritis sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Joni Jamaris membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan pelaku telah diamankan pada Kamis (1/10/2026) malam dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Muratara.
"Benar, korban penikaman. Pelakunya sudah diamankan tadi malam," katanya, Jumat (2/10/2026).
Joni mengatakan korban merupakan mantan istri pelaku. Namun, pihaknya masih mendalami motif penikaman tersebut.
"Korban mantan istrinya, belum tahu apakah sakit hati atau (karena) apa. Saat ini korban masih di rumah sakit karena luka yang cukup parah," ujarnya.
Joni mengatakan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kronologi serta motif kejadian tersebut.
"Tadi malam pelaku sudah diamankan. (Saat ini) masih dalam pemeriksaan," tukasnya.
