Sebanyak sembilan truk tronton bermuatan batu bara yang diduga diangkut tanpa dilengkapi dokumen yang sah diamankan polisi. Selain menyita truk, petugas juga mengamankan delapan sopir dan empat kernet untuk diperiksa.
Penindakan sembilan kendaraan itu dilakukan polisi di Jalan Lintas Sumatera KM 7, Desa Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura, tepatnya di depan Mapolres OKU Timur, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur Iptu Rendi Ramadhona mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya truk pengangkut batu bara yang diduga tidak memiliki dokumen pengangkutan yang sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami bersama personel langsung melakukan penyelidikan di lokasi," kata Rendi, Sabtu (11/7/2026).
Saat melakukan pemantauan di jalinsum, petugas mendapati sembilan truk tronton melintas secara beriringan. Polisi kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan batu bara yang diangkut diduga berasal dari Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, dengan tujuan Provinsi Lampung. Seluruh kendaraan kemudian kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait legalitas dokumen pengangkutannya," ujarnya.
Dalam penindakan itu, polisi mengamankan delapan sopir dan empat kernet. Sementara satu sopir lainnya melarikan diri saat proses pemeriksaan.
"Satu sopir berhasil kabur. Identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pencarian," ungkapnya.
Selain mengamankan para sopir dan kernet, polisi juga menyita sembilan truk tronton beserta muatan batu baranya sebagai barang bukti. Seluruh kendaraan kini berada di Mapolres OKU Timur.
Rendi mengatakan, penyidik masih mendalami asal-usul batu bara, kelengkapan dokumen pengangkutan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman komoditas tambang tersebut.
"Kami masih mendalami apakah dokumen pengangkutannya telah sesuai ketentuan. Jika ditemukan adanya pelanggaran pidana, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
