Efendi Setia Budi (46) ditembak sebanyak tiga kali oleh pria berinisial J di Air Sugihan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Penembakan itu diduga dipicu karena perkara sengketa lahan tanaman kehidupan.
Korban mengalami tiga luka tembak di bagian punggung dan kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Peristiwa itu terjadi di kawasan Tanaman Kehidupan (TNK) Jalur 24, Desa Sungai Batang, Kecamatan Air Sugihan, Sabtu (27/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban datang ke lokasi untuk bertemu dengan seorang pria berinisial J guna membahas persoalan lahan tanaman kehidupan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan, dari hasil penyelidikan awal, pembicaraan antara korban dan terduga pelaku diduga berubah menjadi perselisihan hingga berujung aksi penembakan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban sebelumnya bertemu dengan seorang pria berinisial J di kawasan TNK Jalur 24 untuk membicarakan persoalan lahan tanaman kehidupan. Namun, pembicaraan tersebut diduga berkembang menjadi perselisihan yang berujung pada aksi penembakan," kata Eko.
Akibat kejadian itu, korban mengalami tiga luka tembak di bagian punggung. Korban sempat mendapatkan pertolongan pertama di Puskesmas Jalur 27 sebelum akhirnya dirujuk ke RSMH Palembang untuk menjalani perawatan intensif.
Sejumlah saksi yang berada di lokasi juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Dari keterangan sementara, saksi mendengar sekitar empat kali letusan senjata api saat insiden tersebut terjadi.
"Seluruh fakta masih kami dalami melalui proses penyidikan. Personel juga telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang identitasnya telah kami ketahui," ujarnya.
Kapolres menegaskan, penanganan kasus tersebut menjadi prioritas Polres OKI. Pihaknya juga mengimbau terduga pelaku agar segera menyerahkan diri dan meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai peristiwa tersebut.
"Penanganan perkara ini menjadi prioritas kami. Kami mengimbau kepada terduga pelaku agar menyerahkan diri sehingga proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Kepada masyarakat kami juga meminta untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian," pungkasnya.
(dai/dai)
