Kasus Bocah SD di Muratara yang Dianiaya Pelajar SMP Berakhir Damai

Sumatera Selatan

Kasus Bocah SD di Muratara yang Dianiaya Pelajar SMP Berakhir Damai

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Minggu, 14 Jun 2026 07:00 WIB
Kasus penganiayaan bocah SD di Muratara berakhir damai
Foto: Kasus penganiayaan bocah SD di Muratara berakhir damai (Dok. Polres Muratara)
Muratara -

Kasus bocah SD berinisial RS (11) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berakhir damai. Para wali pelaku bersedia untuk membiayai pengobatan korban hingga sembuh.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat PPA dan PPO Polres Muratara Ipda Riri Nabila Pradani. Ia mengatakan perdamaian tersebut terjadi setelah pihak bersama pemerintah desa setempat melakukan pendekatan persuasif dan mediasi kepada para pihak yang terlibat.

Diketahui terdapat lima pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut yakni empat pelajar SMP dan satu pelajar SD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah kemarin Kamis (11/6/2026) malam mediasi berhasil. Keluarga korban dan pihak pelaku sepakat berdamai secara kekeluargaan. Kemudian pada Jumat (12/6/2026) kita lakukan pendampingan dan pembinaan di Polres Muratara," katanya, Sabtu (13/6/2026).

Dalam mediasi tersebut, Riri mengatakan para wali pelaku bersedia bertanggungjawab dengan membiayai pengobatan terhadap korban yang menderita luka di bagian kepalanya.

ADVERTISEMENT

"Iya benar biaya pengobatan ditanggung orangtua ABH (anak yang berhadapan dengan hukum)," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama mengatakan usai kejadian tersebut, pihaknya berkomitmen melakukan pembinaan, edukasi anti-bullying di sekolah, dan pendampingan psikologis agar kejadian serupa tidak terulang.

"Belajar dari peristiwa ini, kami imbau orang tua aktif perhatikan anak, apalagi jika ada perubahan sikap. Guru dan orang tua harus bersinergi. Perundungan tidak akan terjadi jika ada perhatian dan pengawasan," katanya.

Sesuai UU SPPA, Rendy mengatakan pihaknya tidak akan mempublikasikan identitas korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum.

"Fokus kami yakni pemulihan korban, pembinaan pelaku, dan edukasi masyarakat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pelajar SD berinisial RS (11) di Muratara, Sumsel, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok pelajar SMP. Peristiwa tersebut viral setelah video penganiayaan beredar luas di media sosial.

Kejadian itu terjadi di kawasan sekolah yang berada di Dusun I, Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu, pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dalam video yang beredar, korban terlihat mendapat tindakan kekerasan dari beberapa pelaku. Salah satu pelaku tampak memiting leher korban, sementara pelaku lainnya memukul dan menendang kepala serta badan korban. Aksi tersebut direkam oleh seseorang yang berada di lokasi sebelum akhirnya tersebar di media sosial.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads